-->

Ratusan Massa Demo DPRK, Desak APBK 2026 Aceh Singkil Segera Disahkan

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL –
Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRK Aceh Singkil, Selasa (3/3/2026). Mereka mendesak agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Singkil segera disahkan.

Pantauan di lokasi, massa yang terdiri dari pria dan wanita tampak mengenakan pita kuning di lengan dan kepala. Mereka berorasi secara bergantian menuntut DPRK memprioritaskan pembahasan dan pengesahan APBK.

Koordinator aksi, Ramli Manik, mengatakan keterlambatan pengesahan APBK berdampak luas terhadap berbagai sektor, mulai dari aparat desa hingga perangkat daerah.

“APBK 2026 ini menyangkut hak hidup orang banyak, seperti aparat desa, imam, mukim, serta satuan perangkat daerah. Kami minta segera disahkan,” kata Ramli dalam orasinya.

Selain mendesak percepatan pengesahan APBK, massa juga meminta agar hak interpelasi yang tengah bergulir di DPRK dihentikan. Mereka menilai pembahasan APBK harus menjadi prioritas utama agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Koordinator aksi lainnya, Masdar Mulyadi dan Ridwan Zein, meminta anggota dewan bekerja sesuai tugas dan fungsi dengan tetap mengedepankan kepentingan publik.

“Jangan sampai masyarakat jadi korban karena APBK 2026 terkatung-katung,” ujar mereka.

Ketua DPRK Beberkan Penyebab Keterlambatan

Menanggapi tuntutan massa, Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, membeberkan alasan keterlambatan pengesahan APBK Tahun 2026.

Ia menegaskan bahwa penetapan APBK tidak dapat dilakukan secara instan tanpa melalui tahapan yang telah diatur.

“Penetapan APBK itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Bukan asal ketuk palu saja, tetapi ada proses yang harus dilalui,” kata Amaliun.

Menurutnya, keterlambatan pengesahan APBK pada tahun ini merupakan yang pertama kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun-tahun sebelumnya, seluruh tahapan selalu diselesaikan sebelum akhir tahun.

“Tahun 2024, APBK kami tetapkan bulan November. Waktu itu, Safriadi Oyon belum menjabat sebagai bupati, masih Pj Azmi. Semuanya sudah clear,” ungkapnya.

Namun, lanjut Amaliun, pada tahun 2025 saat Safriadi Oyon menjabat sebagai bupati, dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) baru diserahkan pada akhir Desember.

Padahal, sesuai aturan, penetapan APBK seharusnya dilakukan paling lambat pada akhir November.

“Dokumen diserahkan bulan Desember. Tahapan sudah terlewat semua. Kami bahkan sudah menyurati pemerintah daerah sampai tiga kali. Alasannya karena banjir,” tegasnya.

Meski demikian, Amaliun menilai seharusnya dokumen perencanaan sudah dapat diselesaikan sebelum terjadinya bencana.

“Seharusnya sebelum banjir, semuanya sudah selesai. Karena itu, saat dilakukan interpelasi terhadap bupati, salah satu poin yang kami persoalkan adalah keterlambatan penyerahan KUA-PPAS dan keterlambatan APBK. Dampaknya luar biasa bagi masyarakat,” ujarnya.

Aksi Berjalan Tertib

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai hingga akhirnya membubarkan diri.

Para demonstran berharap DPRK dan pemerintah daerah segera menyelesaikan pembahasan APBK 2026 agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di Aceh Singkil dapat berjalan optimal.(Jamal)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini