-->

Polri Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL –
 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia. 

Polri berkomitmen menjaga dunia usaha dari ancaman kelompok yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Dinas Perikanan Aceh Singkil, Massa Tuntut Kejari Usut Tuntas!

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional tidak akan ditoleransi.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga: Kapolres Bireun Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri, Polda Aceh: Hasilnya Menunggu Keputusan dari Mabes Polri

"Langkah Preventif dan Penegakan Hukum"

Polri menegaskan bahwa sebelum melakukan tindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif, seperti sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

Baca Juga: Unjuk Rasa di Dinkes Aceh Singkil, Sejumlah Proyek Jadi Sorotan

“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian mereka. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.

Baca Juga: Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB, Komisi III DPR RI Berikan Apresiasi

Selain itu, Polri terus melakukan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih memahami modus yang digunakan oknum tertentu dalam melakukan pemerasan atau intimidasi terhadap dunia usaha.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

Baca Juga: Kapolres Aceh Singkil Berganti! Siapa Sosok Penggantinya?

"Polri Jamin Perlindungan bagi Pelapor"

Polri memastikan bahwa setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan serius. 

Polri juga mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Baca Juga: Dugaan Penyebaran Berita Bohong: Oknum Janda Dilaporkan ke Polres Aceh Singkil

Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan terbebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional. (Jamal)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini