-->

Polisi Ungkap 2 Perkara Curanmor di Gunung Meriah Dalam Seminggu, Pelaku Sempat Melarikan Diri ke Medan

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL - Kepolisian Sektor Gunung Meriah, Resor Aceh Singkil telah berhasil mengungkap 2 perkara tindak pidana pencurian sepeda motor dalam jeda waktu satu minggu. Pencurian yang terjadi di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil telah dilaporkan oleh dua korban yang berbeda pada tanggal 20 Mei 2024 dan 23 Mei 2024.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Gunung Meriah IPDA M. Sabri, M.H. melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam tindakan pencurian tersebut. Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah kota Medan, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.

Dalam satu kasus, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial M (24) bersama dengan pelaku berinisial RP (21). Mereka melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih pada tanggal 15 Mei 2024. Dalam kasus lainnya, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial HAM (34), bersama dengan pelaku berinisial MAS (41) dan pelaku berinisial A (20), yang melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam di Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, sangat bangga dan senang dengan kinerja anggotanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat Aceh Singkil agar selalu waspada dengan keadaan sekitar dan menjaga barang berharganya agar tidak hilang.

Polisi terus melakukan patroli dan penjagaan agar kejahatan seperti ini tidak terulang di masa mendatang. Semoga keamanan dan ketertiban di Gunung Meriah tetap terjaga dengan baik. (JML/RED)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini