SINGKIL UTARA -- Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, MAP menggelar apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Stadion Kasim Tagok, Ketapang Indah, Singkil Utara pada hari Senin (24/6/2024). Apel gabungan tersebut diadakan dalam upaya menjaga netralitas ASN jelang Pilkada di Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2024.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Singkil menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan kunci utama dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik. "Melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan berdampak pada konsekuensi hukum dan sanksi," ujar Azmi.
Apel gabungan tersebut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Ahmad Rivai, SH, kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK), kepala lembaga keistimewaan, serta seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Singkil menekankan pentingnya netralitas ASN dalam menjalankan tugas serta pelayanan yang adil, jujur, dan transparan dalam Pilkada tahun 2024. Pj Bupati juga memastikan terus memantau netralitas ASN di jajarannya, serta memberikan sanksi bagi ASN yang terbukti tidak netral.
"Kami memastikan bahwa setiap ASN wajib menjaga netralitas mereka dalam konteks Pilkada tahun 2024, dan akan menerapkan sanksi bagi mereka yang melanggar," tegas Azmi.
Dengan adanya apel gabungan ini, diharapkan para ASN di Kabupaten Aceh Singkil dapat menghindari segala bentuk keberpihakan politik dan tetap fokus pada tugas serta pelayanan publik, sehingga dapat menjaga kualitas dan kredibilitas ASN di tengah masyarakat.(Jamal)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.