-->

Kejari Aceh Singkil dan Dinas Pangan Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

REDAKSI

SINGKIL UTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil bekerjasama dengan Dinas Pangan Kabupaten Aceh Singkil menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM). Kegiatan pasar murah ini diadakan pada Selasa 21 Mei 2024 sekitar pukul 11.00 WIB di halaman kantor Kejari Aceh Singkil.


Selain Kejari Aceh Singkil dan Dinas Pangan Kabupaten Aceh Singkil, Ikatan Adhayaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Aceh Singkil juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Banyak tokoh penting yang terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kajari Aceh Singkil, Munandar, S.H.,M.H; Kadis Pangan Kabupaten Aceh Singkil, Abdul Haris,SP.MM; beberapa Kasi Kejari Aceh Singkil, serta para pegawai Kejari Aceh Singkil.

Kegiatan pasar murah ini menawarkan beberapa jenis barang, seperti Beras kemasan 10 Kg dengan harga Rp 106.000/Sak, Minyak Goreng Kemasan dua liter dengan harga Rp 32.000/Bungkus. Kemudian, Gula Pasir kemasan 2 Kg Rp 26.000/bungkus, Tepung 1 Kg Rp 13.000, dan Telur Ayam 1 papan dengan harga Rp 38.000.


"Total harga paket sembako ini sekitar Rp 215.000," kata Kajari Aceh Singkil Munandar melalui Kasi Intelejen Budi Febriandi dalam keterangan tertulisnya kepada Singkilterkini.net.

Budi sapaan akrabnya juga menjelaskan bahwa sembako yang dialokasikan oleh Dinas Pangan Kabupaten Aceh Singkil untuk GPM ini juga cukup besar, yaitu 250 sak Beras/2.5 Ton, 36 kotak/432 liter Minyak Goreng, 400 kg Gula Pasir, 250 papan Telur Ayam, dan 120 kg Tepung.


Tidak hanya mengadakan kegiatan GPM, dalam kegiatan tersebut Kejari Aceh Singkil juga memberikan bantuan kepada keluarga yang memiliki anak stunting di wilayah Kecamatan Singkil Utara. Bantuan berupa paket berkebun ini terdiri dari bibit tanaman, mulsa, cangkul, gembor, angkong, dan jaring paranet.


Tidak kurang dari 14 paket diberikan kepada penerima anak stunting, sementara 114 paket diberikan untuk keluarga miskin ekstrim, dan sekitar 300 paket untuk Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dijual kurang lebih.

Kegiatan pasar murah dan bantuan sosial lainnya ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah. "Semoga kegiatan ini menjadi manfaat bagi banyak orang dan akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Aceh Singkil yang membutuhkannya," ungkap Budi.


Dalam usahanya untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dan Dinas Pangan Kabupaten Aceh Singkil berupaya untuk membuka akses pada bahan pangan yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Kejari Aceh Singkil tidak hanya mengadakan pasar murah, tetapi juga memberikan bantuan berupa paket berkebun kepada keluarga yang memiliki anak stunting dan keluarga miskin ekstrim. Gerakan Pangan Murah (GPM) sendiri memang telah menjadi salah satu program yang digagas oleh pemerintah untuk menjamin ketersediaan bahan pangan yang murah dan terjangkau di seluruh Indonesia. 


Kejari Aceh Singkil dan Dinas Pangan Kabupaten Aceh Singkil berinisiatif untuk melakukan kegiatan serupa dan memberikan manfaat bagi banyak orang di kabupaten Aceh Singkil. Dengan adanya kegiatan pasar murah dan bantuan sosial ini, diharapkan masyarakat di Aceh Singkil yang berpenghasilan rendah dapat membeli sembako dengan harga yang lebih terjangkau dan juga mendapatkan manfaat dari paket berkebun yang diberikan. (Jamal/Red)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini