-->

Panwaslih Aceh Singkil Gelar Rapat Peningkatan Pemahaman Perbawaslu Tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Kepada Panwascam

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL - Badan Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil menggelar rapat Peningkatan Pemahaman Perbawaslu Nomor 3 tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan pengawas pemilu kepada Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam), di aula Hotel Island, Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Selasa 26 September 2023.

Rapat yang dibuka dan ditutup secara resmi oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil H Syamsul Aripin, ikut dihadiri Kordinator Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Singkil Aripin beserta staf, serta diikuti oleh Ketua dan Kordinator Sekretariat Panwascam se Kabupaten Aceh Singkil. 

Dalam rapat tersebut Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil juga mengundang Plt Kepala Dinas Kesatuan Bangsan dan Politik Kabupaten Aceh Singkil H Amril Ar, SH,MHi selaku Narasumber.

Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil H Syamsul Aripin menjelaskan rapat tersebut digelar untuk memberikan peningkatan pemahaman tentang tata kerja dan pola hubungan pengawas pemilu kepada Ketua Panwascam dan Sekretariat sebagaimana yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 3 tahun 2022.

Syamsul Aripin yang akrab disapa Mas Bro juga menekankan kepada Panwascam untuk memahami tentang regulasi pengawasan pemilu dan berkenaan dengan situasi atau keadaan di lapangan sebelum melakukan tugas pengawasan. Ia juga meminta kepada Koordinator Sekretariat Panwascam untuk memberikan dukungan penuh terhadap tugas-tugas pengawasan yang akan dilaksanakan oleh Ketua dan Anggota Panwascam.

"Dalam Kontek regulasi pengawasan, misalnya, bahwa kerja pengawasan saat ini adalah kerja kolektif. Artinya bahwa pengawasan itu bukan hanya tanggung jawab salah satu Kordinator Divisi saja tetapi berdasarkan Perbawaslu Nomor 3 tahun 2022, bahwa Pengawasan merupakan tanggungjawab kolektif, masing-masing Anggota Panwascam. Termasuk Bawaslu pada Tingkat Kabupaten," jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan pihaknya juga membekali para panwascam dan Korsek Panwascam dengan materi-materi lainnya diantaranya berkenaan dengan anggaran, Visi dan Misi Bawaslu, tugas, wewenang serta kewajiban Panwaslu Kecamatan.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesatuan Bangsan dan Politik Kabupaten Aceh Singkil H Amril Ar dalam materinya menyampaikan tentang wawasan kebangsaan dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat di wilayah Kabupaten Aceh Singkil. (RED)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini