-->

Pemerintah Kampung Rimo Apresiasi Kejari Aceh Singkil Buka Rumah Restorative Justice

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Pemerintah Kampung Rimo Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil membuka Rumah Restorative Justice di Kampung Rimo Kecamatan Gunung Meriah guna memberikan ruang masyarakat mendapatkan penyelesaian hukum. 

"Kami mengapresiasi pihak Kejari Aceh Singkil telah memberikan ruang masyarakat khususnya di Kecamatan Gunung Meriah untuk mencari solusi dalam menyelesaikan perkara tindak pidana," kata Kepala Kampung Rimo, Mirwansyah di Rimo, Senin (18/7/2022), menanggapi berdirinya "Rumah Restorative Justice" di Kampung Rimo Kecamatan Gunung Meriah. 


Mirwansyah menyakini dengan dibukanya Rumah Restorative Justice atau rumah keadilan itu mampu menciptakan situasi yang lebih kondusif. Sebab, perkara hukum yang dihadapi masyarakat terlebih dahulu diselesaikan dengan jalan musyawarah sebelum dilanjutkan ke pengadilan. 

Ia berharap kepada masyarakat untuk tetap menghormati hukum yang berlaku dan menjaga kondisi wilayah yang aman dan tertib, menanamkan persatuan antar warga, dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (Jamal)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini