-->

Ingatkan Keselamatan Kerja, Babinsa Lae Pemualan Komsos Dengan Petani Sawit

REDAKSI

SUBULUSSALAM - Komunikasi Sosisal (Komsos) wajib dilakukan bagi seorang Babinsa terhadap masyarakat di Desa binaannya termasuk Komsos dengan para petani sawit, hal ini dilakukan oleh Serda Serda Darmanto selaku Babinsa Koramil 02/Rundeng Kodim 0118/Subulussam bertempat di Desa Lae Pemualan Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, Aceh, Selasa (15/02/2022).

Disela-sela waktu istirahat Babinsa menghimbau kepada masyarakat yang berkebun kelapa sawit di Desa Lae Pumualan agar sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan serta jangan lagi membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar karna itu melanggar Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dengan sanksi 15 tahun penjara dan denda 5 milyar.

Babinsa juga mengatakan tujuan dari pada Komunikasi Sosial adalah untuk mempererat tali silahturahmi dan koordinasi antara Babinsa dan masyarakat di desa binaannya sehingga tercipta kebersamaan, saling membantu dan saling mengisi, tambahnya.

Tak lupa Babinsa mengingatkan demi keselamatan kerja, saya berpesan untuk para petani sawit supaya mengutamakan faktor keamanan dalam bekerja, perpindahan tempat atau dalam perjalanan untuk antisipasi saja, tutupnya.(Pendim Subulussalam)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini