-->

Pilkades Sanggaberu Silulusan Tidak Dilaksanakan, Warga Demo ke Kantor Bupati Aceh Singkil

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Warga dari Kampung Sanggaberu Silulusan Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, menggelar aksi Demonstrasi damai di Kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis (18/11/2021). 

Sebelum melakukan aksi demonstrasi, masa sekitar pukul 08.30 WIB terlebih dahulu berkumpul di halaman rumah Amprul (Calon Keuchik Kampung Sanggaberu Silulusan Nomor Urut 2), di Kampung Sanggaberu Silulusan, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil. 

Kemudian, dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, massa menuju ke Kampung Lae Butar atau tepatnya mereka berhenti di depan rumah Ketua Komda LMR-RI Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, Yakarim M untuk bergabung dengan massa dari Koalisi Kebenaran Untuk Keadlian Rakyat Tanpa Diskriminasi. 

Selanjutnya, sekitar Pukul 11.00 WIB, massa yang dikoordinir oleh Burhanuddin Malau serta didampingi oleh Yakarim M dan Amprul (Orator) bergerak menuju ke titil lokasi aksi yakni di Kantor Bupati Aceh Singkil. 

Para pendemo tiba di Kantor Bupati Aceh Singkil sekitar Pukul 12.30 WIB, atau bertepatan dengan waktu istirahat bagi aparatur sipil negara. 

Dikarenakan sudah memasuki waktu Istirahat, massa pun langsung memarkirkan kendaraan roda empat khususnya yang membawa alat penggeras suara di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil. 

Selama waktu istirahat, para pendemo pun memanfaatkan waktu tersebut diantaranya untuk menikmati makan siang (nasi bungkus) serta air mineral.

Para pendemo baru mulai melakukan aksi orasi sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam aksi itu ikut mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Orasi

Koordinator Aksi, Burhanuddin Malau dalam orasinya menyebutkan aksi tersebut dilakukan lantaran Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Kampung Sanggaberu Silulusan tidak melaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Minggu 14 November 2021. 

Padahal kata Burhanuddin, tahapan pemungutan dan penghitungan suara tersebut telah diatur dalam lampiran Keputusan Bupati Aceh Singkil Provinsi Aceh Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Keuchik Serentak Gelombang Ketiga Dalam Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2021. 

Untuk itu, Buhanuddin meminta Bupati Aceh Singkil Dulmusrid untuk segera menyelenggarakan kembali Pemilihan Keuchik di Kampung Sanggaberu Silulusan. 

Pihaknya, kata Burhanuddin, saat ini sedang memperjuangkan hak demokrasi masyarakat maupun calon Keuchik dalam Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kampung Sanggaberu Silulusan. 

"Hak masyarakat (Pemilih) maupun hak masyarakat (Calon Keuchik) ini sudah dizalimi lantaran tidak dilaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara oleh P2K Kampung Sanggaberu Silulusan yang diketuai oleh Boas Tumangger," tegas Burhanuddin. 

Dia juga berharap agar pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk dapat segera merespon aspirasi warga Kampung Sanggaberu Silulusan. 

Apalagi kata Burhanuddin, warga Kampung Sanggaberu saat ini sangat membutuhkan pemimpin terkhusus pemimpin baru hasil Pemilihan Keuchik Serentak Tahun 2021.

Calon Keuchik Dirugikan








Sementara, Amprul (Calon Keuchik Kampung Sanggaberu Silulusan Nomor Urut 2) dalam orasinya menyampaikan dirinya telah dirugikan atas tindakan P2K Kampung Sanggaberu Silulusan yang tidak melaksanakan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Minggu 14 November 2021.

Apalagi kata Amprul, dirinya sebagai Calon Keuchik tidak ada diberitahukan baik secara lisan maupun tulisan oleh P2K Sanggaberu Silulusan, jika mereka tidak jadi melaksanakan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Minggu 14 November 2021.

Untuk itu, Ia meminta kepada  Bupati Aceh Singkil agar memberikan kejelasan terkait gagalnya pelaksanaan Pemilihan Keuchik Serentak di Kampung Sanggaberu Silulusan.

Ia juga mendesak Bupati Aceh Singkil Dulmusrid untuk segera melaksanakan pemilihan Keuchik di Kampung Sanggaberu Silulusan.

Tanggapan Pemkab Aceh Singkil




Kabag Hukum Setdakab Aceh, Asmaruddin saat menemui para pendemo mengatakan akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti.  

Untuk itu, Ia meminta masyarakat untuk tetap bersabar. "Apa yang telah disampaikan dalam orasinya akan disampaikan ke pimpinan untuk ditindak lanjuti," sebutnya. 

Asmardin juga menjelaskan bahwa Bupati Aceh Singkil sedang tidak berada di kantor atau sedang ada tugas luar. Sedangkan Sekdakab Aceh Singkil sedang mengikuti rapat di Gedung DPRK Aceh Singkil.

Massa Menanti Kedatangan Sekda

Setelah mendengar penjelasan dari Kabag Hukum Sekdakab Aceh Singkil, selanjutnya koordinator Aksi, Burhanuddin kembali melakukan orasi.

Dalam orasinya itu, mereka tetap bersikukuh untuk bertemu dengan Bupati ataupun Sekda.

"Hari ini Bupati Aceh Singkil sedang tidak ada ditempat, sedangkan yang ada hanya Sekda yang menurut keterangan Kabag Hukum sedang mengikuti rapat di Gedung DPRK Aceh Singkil," ujarnya.

Ia pun meminta kepada para pendemo apakah akan tetap menunggu kedatangan Sekda atau kembali kerumah masing-masing.

"Bagaimana Bapak/ Ibu apakah setuju jika kita menunggu sampai Sekda tiba," tanya Burhanuddin seraya dijawab setuju oleh para pendemo.

Mendengar hal itu, akhirnya koordinator Aksi pun kembali mengarahkan massa untuk menunggu kedatangan Sekda.

Sekda Tak Datang  Pendemo Pulang









Setelah sekitar satu jam lebih menunggu atau jam sudah mulai mendekati Pukul 17.00 WIB, akhirnya massa kembali melanjutkan orasi.

Orasi tersebut pun diawali oleh Yakarim Munir (Orator) yang juga selaku Kuasa Hukum Amprul (Calon Keuchik Kampung Sanggaberu Silulusan Nomor Urut  2) dari Kantor LBH LMR-RI Komda Kabupaten Singkil dan Kota Subulussalam .

Dalam orasinya Yakarim meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk menegakkan Qanun dan Peraturan Bupati Aceh Singkil Perihal Pemilihan Keuchik atau Pilkades Serentak Tahun 2021.

Yakarim juga menilai bahwa Bupati Aceh Singkil sudah tebang pilih dalam menegakkan aturan sebagaimana yang diatur dalam Qanun Aceh maupun Peraturan Bupati (Namun dikangkanginya).

Untuk itu pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk melakukan proses secara hukum terhadap Bupati Aceh Singkil.

Yakarim juga meminta kepada pihak terkait untuk segera melakukan proses hukum terhadap Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Kampung Sanggaberu Silulusan beserta anggota yang dinilai telah menggagalkan penyelenggaraan Pemilihan Keuchik di Kampung Sanggaberu Silulusan.

"Kami minta P2K Kampung Sanggaberu segera diproses hukum," tegas Yakarim.

Dalam orasinya, Yakarim juga menjelaskan bahwa akibat tidak dilaksanakan Penyelenggaraan Pemilihan Keuchik di Kampung Sanggaberu Silulusan mengakibatkan Calon Keuchik dirugikan, begitu juga dengan masyarakat Kampung Sanggaberu Silulusan.

Dalam orasinya, Yakarim yang juga membeberkan bahwa kliennya atas nama Amprul telah melaporkan P2K Sanggaberu Silulusan ke Polres Aceh Singkil.

Laporan tersebut kata Yakarim sesuai dengan Laporan Polisi Nomor 47 Tanggal 15 November 2021.

Aksi demonstrasi yang digelar oleh Warga Kampung Sanggaberu Silulusan bersama Koalisi Kebenaran Untuk Rakyat Tanpa Diskriminasi berjalan kondusif.

Bahkan selesai berorasi para demonstran juga ikut melakukan Aksi pengut sampah di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil.

Selanjutnya, mereka juga saling berjabat tangan dengan aparat keamanan yang bertugas di lokasi Demonstrasi. (Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini