-->

Pemilihan Keuchik di Kampung Sanggaberu Silulusan Dijadwal Ulang Kembali

REDAKSI



SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengeluarkan surat Nomor 141/1543, tanggal 18 Oktober 2021, Perihal Tindak Lanjut Persoalan Bakal Calon Keuchik Sanggaberu Silulusan.

Surat tersebut ditujukan kepada Camat Gunung Meriah dan ditembuskan kepada Inspektur Inspektorat Aceh Singkil dan Ketua P2K Kampung Sanggaberu Silulusan.

Surat tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas surat dari Sastro Manik (Bakal Calon Keuchik Kampung Sanggaberu Silulusan Kecamatan Gunung Meriah) tanggal 08 Oktober 2021 Perihal Persoalan Persyaratan Kepala Kampung Sanggaberu Silulusan, dan surat dari Kuasa Hukum saudara Sastro Manik Nomor 19/KH-ALP/X/2021 tanggal 14 Oktober 2021 Perihal Nota Keberatan Atas Pemilihan Keuchik Kampung Sanggaberu Silulusan Tahun 2021, serta penyampaian Aspirasi masyarakat Kampung Sanggarberu Silulusan Kecamatan Gunung Meriah pada tanggal 18 Oktober 2021 yang disampaikan kepada Bupati Aceh Singkil.

Dalam surat tersebut dijelaskan, Bakal Calon Keuchik atas nama Sastro Manik tidak mendapatkan rekomendasi dari Camat Gunung Meriah untuk ditetapkan sebagai Calon Keuchik Kampung Sanggaberu Silulusan, karena tidak melampirkan surat rekomendasi dari Imum Mukim terkait memahami adat istiadat. Terkait hal ini bahwa setelah dilakukan pengkajian oleh Tim Panitia Pemilihan Keuchik Tingkat Kabupaten Aceh Singkil sesuai dengan ketentuan pasal 15 Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Kabupaten Aceh Singkil. Terkait memahami adat istiadat setempat merupakan salah satu persyaratan bakal calon keuchik, akan tetapi terhadap persyaratan tersebut sesuai dengan pasal 12 ayat 2 tidak harus dilampirkan dalam bentuk surat rekomendasi dari Imum Mukim untuk melengkapi persyaratan pendaftaran bakal
Calon Keuchik.

Kemudian, Bupati Aceh Singkil juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat Panitia Pemilihan Keuchik Tingkat Kabupaten Aceh Singkil memutuskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Keuchik di Kampung Sanggaberu Silulusan Kecamatan Gunung Meriah dijadwal ulang kembali dan dimulai pada tahapan penelitian kelengkapan persyaratan dan administrasi dan klarifikasi bakal calon keuchik, (Sesuai dengan tahapan nomor 6 yang tertera pada Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor 188.45/162/2021 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Keuchik Serentak Gelombang Ketiga Dalam Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2021) yang telah diumumkan oleh P2K Kampung Sanggaberu Silulusan yaitu atas nama Amprul, Karmawati Tumangger, Mulyadi Padang, Sastro Manik.

Lalu, berkenaan dengan tahapan yang mengatur tentang pelaksanaan sebagaimana tercantum pada poin 3 (Tiga) surat Bupati Aceh Singkil, maka selanjutnya akan ditetapkan Tahapan dan jadwal khusus untuk Pemilihan Keuchik di Kampung Sanggaberu Silulusan yang dimulai dari tahapan penelitian kelengkapan persyaratan administrasi dan Klarifikasi Bakal Calon Keuchik.

Dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa berkenaan dengan pengambilan nomor urut calon lain apabila nanti dinyatakan lulus sebagai Calon Keuchik maka dapat ditetapkan dengan melanjutkan nomor urut terakhir dari jumlah nomor urut yang telah ditentukan di Kampung tersebut.

Terpisah, Salah seorang Tokoh Masyarakat Kampung Sanggaberu Silulusan, Boas Tumangger berharap agar Camat Gunung Meriah maupun P2K Kampung Sanggaberu Silulusan untuk segera menindaklanjuti surat Bupati Aceh Singkil.

"Semoga surat Bupati Aceh Singkil segera ditindaklanjuti oleh Camat Gunung Meriah maupun P2K Kampung Sanggaberu Silulusan," ujar Boas saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu 20 Oktober 2021.

Tanggapan Camat Gunung Meriah




Camat Gunung Meriah Abdul Hanan mengatakan telah menindaklanjuti surat Bupati Aceh Singkil dengan menyurati P2K Kampung Sanggaberu Silulusan.

"Insya Allah sudah, suratnya juga sudah di kirim ke P2K Kampung Sanggaberu Silulusan," ujar Abdul Hanan dalam keterangannya, Rabu 20 Oktober 2021.

Berdasarkan data yang diterima Singkil Terkini, Surat yang dikirimkan oleh Camat Gunung Meriah kepada  P2K Kampung Sanggaberu Silulusan, tertanggal 19 Oktober 2021, Perihal Tindak Lanjut Persoalan Bakal Calon Keuchik Kampung Sanggaberu Silulusan Kecamatan Gunung Meriah. (JML/RED)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini