-->

Sosialisasi Vaksinasi COVID-19 di SMPN 3 Singkohor, Muspika Ajak Orang Tua Siswa Ijinkan Anak Ikut Vaksinasi

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Muspika Singkohor Kabupaten Aceh Singkil melakukan koordinasi dan sosialisasi vaksinasi COVID-19 bagi dewan guru dan orang tua siswa di UPTD SPF SMP Negeri 3 Singkohor, Senin (27/9/2021).

Sosialisasi yang diikuti oleh guru, orang tua siswa dan siswa dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Khalilulah, SPd; Camat Singkohor diwakili oleh Sekcam, Syafii; Danramil 0109-06/Singkohor, Kapten Inf Linbrando Simamora; Kapolsek Singkohor, Iptu Parulian Siregar; Kepala UPTD Puskesmas Singkohor, Sukardi, SKM; Kepala UPTD SPF SMP Negeri 3 Singkohor, Indra Ardi, SPd; dan Kepala Desa Mukti Jaya/Komite Sekolah UPTD SPF SMP Negeri 3 Singkohor, Samiun.
  
"Agenda kita hari dalam rangka sosialisasi vaksin bagi guru dan orang tua siswa UPTD SPF SMP Negeri 3 Singkohor," kata Kepala Desa Mukti Jaya, Samiun dalam sambutannya.

Berkenaan dengan pelaksanaan vaksinasi COVID-19, kata Samiun, masih banyak masyarakat di Desa Mukti Jaya yang belum mengikuti vaksinasi. Padahal, pihaknya sudah menyampaikan kelapisan masyarakat tentang pentingnya vaksinasi.

Untuk itu, melalui sosialisasi tersebut, Samiun berharap kepada guru dan orang tua siswa untuk ikut berperan serta dalam mensukseskan program vaksinasi salah satunya vaksinasi bagi anak pelajar.

"Vaksin murupakan anti bodi, bagi perlindungan pertahanan tubuh agar virus COVID-19 Tidak mudah menyerang kita. Pemerintah juga tidak akan membuat bapak ibu menderita, jadi jangan termakan berita hoax yang tidak jelas sumbernya," tegas Samiun yang juga menjabat sebagai Komite Sekolah di UPTD SPF SMP Negeri 3 Singkohor.

Sementara, Kapolsek Singkohor, Iptu Parulian Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan atas dasar Intruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus deseas 2019.

Kemudian atas dasar Surat Edaran kemenkes RI nomor HK.02.02/I/1727/2021 Ttg Vaksinasi Tahap III bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum Lainnya dan pelaks vaksinasi bagi Anak Usia 12 sampai 17 tahun; serta atas dasar target percepatan capaian Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Aceh Singkil.

"Sedikit penambahan dari saya, kami datang kemari karena rasa sayang kami kepada anak bapak dan ibu," ujar Iptu Parulian Siregar.

Untuk itu, kata Kapolsek, jangan dengan prinsip kita sebagai orang tua, dan karena ego kita yang kemungkinan sudah termakan berita hoax tentang vaksin, sehingga bapak/ibu tidak mengijinkan anak untuk menjalani vaksinasi.

"Kami berharap di UPTD SPF SMP Negeri 3 Singkohor harus 100% siswanya tervaksin," sebutnya.

Diakhir penyampaiannya, Parulian juga mengajak kepada guru dan orang tua siswa yang belum menjalani vaksinasi
COVID-19 untuk mendatangi kantor Desa Mukti Jaya guna mengikuti vaksinasi.

"Bapak atau ibu yang belum vaksin besok silahkan datang ke kantor desa, kami juga sudah kordinasi dengan pihak nakes, agar turun ke desa," ajak dan jelasnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil, Khalilulah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kondisi pendemi COVID-19 dimulai pada tahun 2019.

"Artinya, apabila kita tidak mengikuti anjuran pemerintah maka situasi seperti akan terus terjadi," ujarnya.

Kepada peserta sosialisasi, Khalilullah juga menjelaskan vaksinasi COVID-19 bertujuan untuk membentenngi diri guna menangkal agar tidak terdampak virus Corona.

"Virus Corona tidak dapat diliha kasat mata, dan kita harus tingkatkan kewaspadaan, karena virus tidak terdeteksi, dan hanya dengan mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi COVID-19 kita dapat membatasi, agar kita bisa hidup normal kembali," ungkapnya.

Khalilullah juga menegaskan bahwa COVID-19 hingga kini belum ditemukan untuk obatnya. Jadi, sambungnya, yang bisa dilakukan hanya dengan cara mencegahnya yaitu dengan mematuhi Prokes dan menjalani Vaksinasi.

Kepada para peserta, Khalilullah juga mengigatkan, agar tidak mudah terpengaruh dengan berita hoax yang belum tentu jelas sumbernya.

"Saya berharap mari kita dukung program pemerintah, agar vaksinasi bagi pelajar sukses, sehingga kegiatan belajar tatap muka tetap berjalan lancar dan aman," sebutnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Singkohor, Sukardi, SKM dalam Sosialisasi itu menyampaikan ucapan  terimakasih atas partisipasi Kepala Sekolah dan pihak dewan guru  UPTD SPF SMP Negeri 3 Singkohor yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

Sukardi menjelaskan, bahwa aturan vaksinasi COVID-19 saat ini tidak hanya diperuntukan bagi orang dewasa, akan tetapi juga diperuntukan bagi anak yang sudah genap berusia 12 Tahun.

"Sekarang sudah ada aturannya, umur genap 12 tahun ke atas harus sudah divaksin," jelasnya.

Pemerintah kita, sambungnya, terus berusaha memsehatkan masyarakatnya, dan perlu diketahui hingga kini juga belum ada obat yang bisa menyembuhkan COVID-19.

"Jadi untuk mengantisipasi apabila kita terpapar COVID-19, vaksinlah yang dapat mengurangi dampaknya apabila kita terpapar covid 19," terangnya.

Terkait syarat belajar tatap muka dengan aman, diharuskan agar para pelajar yang genap berusia 12 tahun untuk mengikuti vaksinasi, dan jangan lupa ikut mematuhi protokol kesehatan.

Berkenaan dengan efek samping tidak ada yang fatal. Apalagi, tahapan vaksin juga harus lulus screning baru divaksin.

"Jika ada riwayat penyekit pihak nakes juga tidak akan memberikan vaksin," kata Sukardi.

Ditambahkannya, bahwa vaksin disuntik dibawah kulit, dan bukan dipembuluh darah, dan dosis yang disuntikan 0,5 CC. (JML/RED)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini