-->

Prajurit dan Persit Kodim Subulussalam Terima Penyuluhan Hukum

REDAKSI
SINGKILTERKINI.NET,SUBULUSSALAM - Prajurit TNI dan Persit Kodim 0118/Subulussalam menerima penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh tim penyuluh hukum dari hukum Kodam Iskandar Muda yang berlangsung di Aula Makodim 0118/Subulussalam Desa Kota Tengah Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, Aceh, Jumat (24/9/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut Dandim 0118/Subulussalam yang diwakilkan oleh Ws. Kasdim 0118/Subulussalam Kapten Inf Samsul, Ketua Persit Kodim 0118/Subulussalam Ny. Reny Winas Kurniawan, Para Pasi Kodim 0118/Subulussalam, Danramil 02/Rundeng Letda Ustaria, Personil Kodim 0118/Subulussalam dan Anggota Persit.




Komandan Kodim 0118/Subulussalam Letkol Inf Winas Kurniawan, S.I.P., M.Tr(Han) yang diwakilkan oleh Ws. Kasdim 0118/Subulussalam Kapten Inf Samsul dalam sambutannya menyampaikan "Hukum sangatlah vital dalam kehidupan kita sebagai prajurit dan juga persit senagai pengendali tindakan dalam setiap aktivitas agar tidak melakukan pelanggaran, seluruh peserta yang hadir juga mengikuti dan memahami setiap materi yang disampaikan oleh tim penyuluh dari hukum Kodam IM".

Sementara itu ketua tim penyuluh hukum Mayor Chk Zulfadli, S.H menyampaikan saat ini sedang maraknya kasus penyalahhgunaan media sosial, THTI/Disersi, Asusila dan Tradisi Satuan (Penganiayaan ringan atau berat).

"Penyuluhan hukum dilaksanakan kejajaran satuan bawah bertujuan untuk meminimalisir bahkan mencegah untuk terjadinya pelanggaran,” ujar Zulfadli.

Selama Pelaksanaan kegiatan ini, tim penyuluh hukum menjelaskan secara terperinci atas beberapa kasus yang sudah terjadi atau dilakukan oleh personel jajaran Kodam Im dan juga Persit.(Pendim Subulussalam)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini