-->

Babinsa Bersama Remaja Masjid Pasang Selebaran Larangan di Warung

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Baninsa Koramil 04/Simpang Kanan Kodim 0109/Aceh Singkil Serda Safariyanto bersama remaja Masjid Desa Siatas memasang selebaran aturan dan larangan di warung-warung yang ada di Desa Siatas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (21/4/2021).

Kegiatan ini bertujuan untuk diindahkan dan ditaati oleh pemilik warung guna menghormati kenyamanan dan kekhusukan warga yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan 1442 hijriah.

Sesuai intruksi dari komando dari atas, setiap Babinsa harus peka terhadap desa binaannya. Dengan berpedoman pada Saptamarga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI, Guna tebentuknya kenyamanan dan keamanan diwilayah Teritorial.

"Sudah semestinya Babinsa harus selalu solid dan kompak bersama warga demi untuk kemajuan Desa binannya", ujar Komandan koramil 04/Simpang Kanan kapten inf Aspimal.

Salah seorang pengurus Masjid, Jambi Padang sangat berterima kasih atas keikiutsertaan dan responsif Babinsa atas kegiatan yang kami laksanakan baik di desa maupun di masjid. (Rel)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini