-->

Ali Hasmi VS Hambalisyah, Begini Tanggapan LSM Tamperak Aceh Singkil

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL -
Polemik antara Ali Hasmi (Kepala BKPSDM Aceh Singkil) dengan Hambalisyah (PNS Aceh Singkil) di Media Online menuai pro dan kontra di kalangan Pemerhati Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil. 

“Kalau pendapat saya, kita ini manusia intelektual yang wajib mengungkapkan fakta/kebenarannya saja tidak boleh adanya pembenaran. Dan Kita lihat dari fakta nya juga kalau memang mereka bersalah mereka harus siap diberi sanksi sesuai dengan ketentuannya," kata Ketua DPD LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Aceh Singkil, H. Agus Tizar, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/3/2021) di Aceh Singkil. 

Maka dari itu, jangan sampai ada pilih kasih, sekalipun Ali Hasmi merupakan adik kandung Wakil Bupati Aceh Singkil, dan jangan sampai terkesan Ali Hasmi kebal aturan. 

"Kami mintakan kepada Bapak Bupati Aceh Singkil agar bisa menegakkan aturan tentang disiplin ASN sesuai dengan ketuannya hingga tidak ada lagi persoalan-persoalan yang seperti dialami saat ini yang menurut Kami berdampak pada kerusakan tata kelola Pemerintahan Daerah Kabupaten Aceh Singkil," ujarnya.

Agus yang juga merupakan mantan anggota DPRK Aceh Singkil menyebutkan berdasarkan fakta yang terungkap, Ali Hasmi diduga pernah tidak masuk dinas atau bekerja selama 3 tahun berturut-turut pada masa kepemimpinan H. Sadriadi,SH sebagai Bupati Aceh Singkil. 

Sehingga, kata Agus, pengangkatan Ali Hasmi sebagai Kepala BKPSDM Aceh Singkil dinilai sangat melukai rasa keadilan dan profesionalitas. 

Lebih lanjut, pengabdian dan dedikasi ratusan ASN Aceh Singkil juga seakan dikebiri karirnya, karena orang seperti Ali Hasmi bisa dengan mulus menempati jabatan sebagai Kepala BKPSDM Aceh Singkil ditambah lagi yang bersangkutan juga nilai kurang memiliki kemampuan manajerial yang cukup. 

Hal itu, kata Agus, terlihat dengan adanya persoalan yang muncul di tengah-tengah ASN, sejak BKPSDM Aceh Singkil dinakhodai oleh Ali Hasmi. Belum lagi persoalan pada beberapa mutasi yang dialami oleh banyak ASN di Aceh Singkil.

Bedasarkan faktanya, menurut kami seorang Ali Hasmi sudah kurang layak atau kurang tepat untuk tetap dipertahankan atau menempati jabatan sebagai Kepala BKPSDM Aceh Singkil. 

"Oleh karena itu, dengan segala hormat, demi pembangunan dan kemajuan kita bersama. Kami meminta kepada Bupati Aceh Singkil bersedia mengevaluasi jabatan Ali Hasmi sebagai Kepala BKPSDM Aceh Singkil, dan kami berharap jabatan di BKPSDM Aceh Singkil dapat diisi oleh orang yang memang ahli di bidangnya," tegas Agus. 

Tidak hanya itu, Agus juga mengungkapkan bahwa 'Visi' yang diusung pasangan Dulmusrid dan Sazali (Dulsaza) pada saat mencalonkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil yakni Cerdas, Sehat dan Sejahtera. 

Cerdas, mengandung pengertian seluruh komponen sumber daya manusia di Kabupaten Aceh Singkil memiliki kualitas, kompetensi dan keterampilan yang bernilai. 

Sedangkan Sehat, mengandung pengertian bahwa setiap komponen kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan, maupun alam dan lingkungannya senantiasa berada dalam keadaan yang baik. 

Lalu, Sejahtera, yang mengadung pengertian aman sentosa dan makmur serta masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasarnya yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan. 

Sementara, tambahnya, untuk 'Misi' yang diusung yakni, Perbaikan tata kelola pemerintahan; Menciptakan pendidikan berkualitas yang islami berbasis kearifan lokal; Menciptakan pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan rujukan yang responsif, cepat dan berkualitas merata disetiap wilayah. 

Kemudian, menciptakan ketahanan ekonomi berbasis kemandirian dan kerakyatan; Optimalisasi potensi sumber daya lokal untuk peningkatan kesejahteraan rakyat; Menciptakan iklim investasi yang cepat dan kondusif memiliki kepastian hukum dan terakhir menciptakan penyelesaian yang responsif terhadap permasalahan sosial dan kemasyarakatan. 

Khususnya, pada perbaikan tatakelola pemerintahan, langkah strategis yang diambil seperti penempatan PNS sesuai dengan keahlian, kompetensi dan disiplin ilmunya; Promosi PNS terutama bagi mereka yang berprestasi sesuai Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Lalu, meningkatan kualitas aparatur birokrat yang responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat; Penerapan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang jelas dan terukur; Pengurusan Perizinan yang cepat dan bebas Pungli; Mewujudkan pemerintahan yang efektif, bersih dan demokratis melalui penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, aspiratif, partisipatif dan transparan. 

Maka dari itu, terkait pengangkatan Ali Hasmi sebagai Kepala BKPSDM Aceh Singkil dan Hambalisyah (Salah Seorang Guru PNS) yang dimutasi ke Dinas SatpolPP/WH itu patut kita Pertanyakan, apakah sudah sesuai dengan Misi yang berkaitan dengan perbaikan tatakelola pemerintahan. 

"Intinya, yang kami harapkan itu, penempatan PNS di Aceh Singkil haruslah sesuai dengan keahlian, kompetensi dan disiplin ilmunya, dan juga untuk tidak lupa dilihat dari rekam jejak yang bersangkutan," jelasnya.

Agus juga menambahkan, bahwa Hambalisyah termasuk salah seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Kuta Baharu.

"Jadi sangat kurang layak jika Hambalisyah dimutasikan ke Dinas SatpolPP/WH, apalagi selain Hambalisyah merupakan Guru PNS yang sudah bersertifikasi, dan jarak antara tempat tinggal Hambali dengan tempat tugas baru, juga sangat jauh," ujar Agus. 

Untuk itu, Agus juga meminta kepada Bupati Aceh Singkil agar dapat mengembalikan Hambalisyah ke posisi semula yakni sebagai Guru. (Red)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini