SINGKILTERKINI.NET,SUBULUSSALAM - Personil Posramil Penanggalan Kodim 0118/Subulussalam Kopda Rustian Adun Tunara Ritonga bersama dua rekan Babinsanya dan Satpol PP melaksanakan kegiatan himbauan dan penegakan protokol kesehatan 4M kepada pedagang dan pengunjung yang ada di pasar mingguan di Desa Penanggalan Timur Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Aceh,Minggu(21/2/2021).
Babinsa Mengatakan kegiatan himbauan dengan menggunakan pengeras suara (TOA) yang kita laksanakan bersama Satpol PP ini merupakan bagian dari Ops Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang mengacu kepada implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.
Lanjutnya, penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di wilayah kita. Oleh karena itu kita menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar mingguan ini untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak aman.
Saat melaksanakan himbauan ini kita sambung Babinsa,masih melihat dan menemukan masyarakat yang belum disiplin memakai masker sehingga kenyataan di lapangan bahwa masih kurangnya kesadaran dari masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 4M. Karena itu kita selaku aparat Komando Kewilayahan dalam hal ini Personil Posramil Penanggalan Kodim 0118/Subulussalam bersama Satpol PP tidak pernah berhenti untuk memberikan himbauan pentingnya mematuhi protokol kesehatan 4M dalam kehidupan sehari - hari sebagai upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kita.
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.