"Siswa, Guru dan ASN di Kecamatan Kuala Baru agar tetap disiplin terhadap protokol kesehatan," kata Danramil 0109-05/Kuala Baru, Lettu Muhammad Jamin, di sela-sela kegiatan penertiban penegakan disiplin Protokol Kesehatan terhadap siswa, di Desa Sungai, Kecamatan Kuala Baru, Aceh Singkil, Selasa (19/1/2021).
Jamin sapaan akrabnya menjelaskan, Perbup tentang Protokol Kesehatan Covid-19 dikeluarkan setelah meningkatnya kasus Covid-19 di Aceh.
"Untuk itu, sudah sepatutnya dan sewajarnya Perbup ini kita sosialisasikan kembali kepada para Siswa, Guru, dan seluruh ASN di wilayah Kecamatan Kuala Baru," ujar Jamin.
Jamin menambahkan upaya mencegah penyebaran Covid-19 dapat dilakukan dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. (Jml/Red)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.