-->

Siswa dan Guru di Kecamatan Kuala Baru Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Siswa dan Guru di Kecamatan Kuala Baru Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Protkes) Covid-19 sesuai Perbup Aceh Singkil Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Aceh Singkil.

"Siswa, Guru dan ASN di Kecamatan Kuala Baru agar tetap disiplin terhadap protokol kesehatan," kata Danramil 0109-05/Kuala Baru, Lettu Muhammad Jamin, di sela-sela kegiatan penertiban penegakan disiplin Protokol Kesehatan terhadap siswa, di Desa Sungai, Kecamatan Kuala Baru, Aceh Singkil, Selasa (19/1/2021).

Jamin sapaan akrabnya menjelaskan, Perbup tentang Protokol Kesehatan Covid-19 dikeluarkan setelah meningkatnya kasus Covid-19 di Aceh.

"Untuk itu, sudah sepatutnya dan sewajarnya Perbup ini kita sosialisasikan kembali kepada para Siswa, Guru, dan  seluruh ASN di wilayah Kecamatan Kuala Baru," ujar Jamin.

Jamin menambahkan upaya mencegah penyebaran Covid-19 dapat dilakukan dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini