-->

Babinsa Ajak Warga Samardua Patuhi Protokol Kesehatan

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Babinsa Koramil 0109-06/Singkohor Koptu Devi Candra, terus menggencarkan patroli serta mengajak warga di desa binaannya agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kita akan melakukan tindakan tegas bagi warga melanggar protokol kesehatan," kata Koptu Devi Candra saat memberikan teguran kepada salah satu warga di Desa Samardua, Kecamatan Kuta Baharu, Kabupaten Aceh Singkil, Jumat (8/1/2021).

Dalam melaksanakan tugasnya, Koptu Devi Candra selalu mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan (4M).

"Kita berharap warga dapat mematuhi protokol kesehatan dengan 4M itu," kata Koptu Devi Candra menjelaskan.

Apalagi sambungnya, pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam perbup tersebut, tambah Koptu Devi Candra, juga ikut diatur sanksi hukum baik itu sanksi sosial maupun sanksi administrasi bagi yang melanggar protokol kesehatan.

Untuk itu, Koptu Devi Candra mengajak warga Desa Samardua agar selalu mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah diri dan keluarga dari penularan Covid-19. (Jml)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini