-->

Pemerintah Kampung Sukarejo Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2021, Ini Tujuannya

REDAKSI

Pemerintah Kampung Sukarejo menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun Anggaran 2021.

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Pemerintah Kampung Sukarejo, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun Anggaran 2021.

Musrenbangdes berlangsung di Aula Kantor Kepala Kampung Sukarejo, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Rabu (16/12/2020).

Musrenbangdes ini dihadiri diantaranya Kepala Kampung Sukarejo Alem, Sekretaris Kampung Sukarejo Suyatno beserta perangkat, Ketua dan anggota BPKam Sukarejo Pendamping desa, Babinsa Yulpiko, Bhabinkamtibmas Firman Limbong, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.

Kepala Kampung Sukarejo, Alem mengatakan Musrenbangdes merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional, dan rencana pembangunan desa/Kampung kedepannya. 

Menurut Alem, pemangku kepentingan adalah segenap pihak yang terkait dengan pembangunan Kampung.

"Intinya, Musrenbang ini adalah untuk mempertajam usulan program, dan kegiatan prioritas tahun Anggaran 2021, baik kategori belanja langsung maupun belanja tidak langsung, pembangunan infrastruktur, dan lain sebagainya," ujar Alem.

Dalam Musrenbangdes 2020 ini, kata Alem, ikut diputuskan usulan penyusunan RKPKam tahun anggaran 2021 yang nantinya akan disampaikan dalam Musrenbang di Tingkat Kecamatan.

Dengan selesainya Musrenbangdes ini, tahapan selanjutnya adalah membawa usulan-usulan tersebut dalam Musrenbang di Tingkat Kecamatan Simpang Kanan.

"Ada 3 skala perioritas yang dihasilkan dari Musrembangdes, yakni terkait dengan program di bidang pembangunan, bidang Agama dan bidang Pemberdayaan," kata Alem.

Untuk skala prioritas bidang pembangunan, sambungnya, meliputi pembangunan Parit/Draenase jalan utama (Induk) sepanjang 200 M, Pembangunan Rabat Beton Sepajang 35 Meter di dusun II, Rehap Balai Pertemuan Desa, dan Pembangunan Talud Jalan belakang di Dusun III.

"Untuk skala prioritas bidang agama meliputi, Pelatihan Fardhu Kifayah dan pengajian rutin hukum Islam," ujar Alem.

Sedangkan untuk bidang pemberdayaan, tambahnya, meliputi kegiatan Pelatihan dan Pemodalan UMKM, Jahit Menjahit, Ternak Lele, Pembuatan pakan ternak alternatip dan pengolahan sampah rumah tangga. (Jamal/Red)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini