-->

Kasus Covid-19 di Aceh Singkil Meningkat, Bupati Perintahkan Direktur RSUD Untuk Menutup Poliklinik

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, memerintahkan kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Singkil, dr Khuzaini untuk menutup sementara pelayanan poliklinik rawat jalan selama 10 hari, sejak 14 November 2020 hingga 23 November 2020.

Permintaan itu disampaikan Bupati Aceh Singkil melalui surat Nomor : 443/1481, tertanggal 13 November 2020 perihal pemberitahuan penutupan Sementara Poliklinik RSUD Aceh Singkil.

Pemberitahuan penutupan sementara Poliklinik RSUD Aceh Singkil disampaikan Bupati mengingat meningkatnya kasus Covid-19. Apalagi, beberapa tenaga kesehatan di RSUD Kabupaten Aceh Singkil juga ikut terkonfirmasi positif Covid-19.

Dalam surat tersebut, Bupati juga memerintahkan kepada Direktur RSUD Aceh Singkil agar pelayanan kesehatan lainnya tetap dibuka seperti biasanya.

Sedangkan, bagi pasien yang memerlukan obat khusus seperti TB-MDR, obat jantung, Obat Diabetes melitus, obat epilepsi dan lain lain dilakukan pada hari Rabu setiap harinya.

Surat pemberitahuan penutupan sementara poliklinik RSUD Aceh Singkil itu juga ikut ditembuskan kepada Menteri Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ketua DPR Aceh dan Ketua DPRK Aceh Singkil. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini