-->

Ikut Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Personel Polres Aceh Singkil Jalani Rapid Test

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Sebanyak 26 personil Polres Aceh Singkil yang melakukan pengamanan unjuk rasa penolakan undang-undang cipta kerja (Omnibus Law) pada Senin 9 November 2020 di Kantor Bupati Aceh Singkil, menjalani rapid test.

"Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Aceh Singkil," kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kabag Ops Kompol Erwinsyah kepada Singkilterkini.net, Selasa (10/11/2020).

Dalam kegiatan rapid test yang berlangsung di Aula Polres Aceh Singkil, pada Selasa (10/11/2020) ikut melibatkan petugas medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil.

Erwin mengungkapkan, dari rapid test yang dilaksanakan, hasilnya satu anggota Polres Aceh Singkil dinyatakan reaktif. "Hari ini kita lakukan rapid test bagi anggota yang kemarin melakukan pengamanan demo. Hasilnya satu orang dinyatakan reaktif," ujarnya.

Erwin menjelaskan, rapid test merupakan upaya mendeteksi penyebaran covid-19. Sehingga dipastikan anggota Polres Aceh Singkil dalam menghadapi agenda-agenda pengamanan selanjutnya dalam kondisi sehat.

Terkait personil yang dinyatakan reaktif, sambungnya, langsung dirujuk ke RSUD Aceh Singkil untuk pemeriksaan lebih lanjut (SWAB). "Keluhannya adalah Meriang, sesak nafas dan batuk," ujarnya

Tidak hanya itu, Erwin juga menghimbau kepada seluruh personil Polres dan Bhayangkari serta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah diri dan kelurga dari penularan Covid-19. (Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini