-->

Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Singkil Gelar Silahturahmi Dengan Tokoh Masyarakat dan Ormas

REDAKSI

Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja saat foto bersama dengan tokoh agama, masyarakat, dan ormas di Aula Mapolres Aceh Singkil, Senin (19/10/2020).

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja mengundang sejumlah tokoh agama, masyarakat, dan ormas guna membahas situasi kamtibmas di Kabupaten Aceh Singkil agar tetap kondusif, Senin (19/10/2020).

Hadir dalam kegiatan itu, Wakapolres, Kompol Budi Darma dan PJU Polres Aceh Singkil, Pimpinan Cabang Nadhlatul Ulama Aceh Singkil, Ust. Roesman Hasmy; Ketua FUI Aceh Singkil, Hambalisyah Sinaga; Ketua FORCIDAS, Boas Tumangger; Ketua KNPI Aceh Singkil, Zulbahri Malau, Ketua ALAM-AKSI, Hardinata Simamora; Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta pĆ¹luhan tamu undangan lainnya.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan peran para tokoh-tokoh sendiri dinilai sangat penting untuk bersama-sama menjaga situasi di Kabupaten Aceh Singkil tetap kondusif.

"Silaturahmi inj juga sebagai wadah bertukar pikiran atau sharing guna membahas perkembangan Aceh Singkil kedepannya agar pihak Kepolisian Resor Aceh Singkil tidak salah langkah dan dapat memberikan masukan maupun nasehat dalam pelaksanaan tugas terutama menjaga Kamtibmas," kata Kapolres.

Selain membahas terkait situasi kamtibmas, dalam silahturahmi yang berlangsung di Aula Polres Aceh Singkil juga ikut dibahas terkait UU Omnibus Law yang ditanggapi dengan adanya aksi unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Singkil pada tgl 12 Oktober 2020 yang lalu oleh gabungan mahasiswa Kab.Aceh Singkil.

Kemudian, terkait Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI), dan berkenaan dengan permasalahan tempat ibadah Umat Nasrani di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Undang - Undang Omnibus Law

Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja menjelaskan, terkait Undang-Undang Omnibus Law tersebut, pihaknya mempertanyakan DPRK Aceh Singkil, namun mereka juga belum mendapatkan drafnya.

"Hasilnya pada saat itu kita belum mengerti arahnya seperti apa, akan tetapi jika itu menguntungkan untuk masyarakat kami juga ikut membantu, kalaupun tidak menguntungkan kami juga menginginkan kepada masyarakat agar dapat mengontrol mana saja pasal-pasalnya, dan mahasiswa boleh saja melakukan aksi unjuk rasa akan tetapi harus dilakukan benar-benar tertib dan tidak anarkis," ungkapnya.

Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia

Terkait dwngan Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI), Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja juga meminta petunjuk kepada para guru-guru maupun para peserta silahturahmi yang berhadir, pasca ada dikeluarkannya surat dari MPU Aceh.

"Kami mohon Petunjuk kepada guru-guru kami dan peserta yang berhadir. Kami (Polres Aceh Singkil) secara ilmu agama masih sangat jauh kurang, mungkin dari pada guru-guru yang hadir disini dapat memberikan masukan," ungkapnya.

Tempat Ibadah Umat Nasrani di Aceh Singkil

Terkait dengan permasalahan tempat ibadah Umat Nasrani di Kabupaten Aceh Singkil, Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama menyelesaikannya. Apalagi permasalahan tersebut sudah disampaikan ke tingkat Provinsi.

"Mari kita bersama-sama menyelesaikannya, karena kita semua bersaudara, akan tetapi disini ada hal-hal yang harus sama-sama kita menaati agar semuanya berjalan dengan baik, apapun nanti yang disampaikan ditingkat Provinsi,"

Kapolres Aceh Singkil juga menyampaikan bahwa pihaknya bertugas untuk menjaga Kamtibmas agar masyarakat juga bisa beribadah dengan baik dan tenang serta bisa melakukan kegiatan sehari-hari dalam perekonomian itu merupakan tugas kepolisian.

"Kami, Polres Aceh Singkil juga membutuhkan saran dari guru dan teman-teman sehingga kami benar-benar bisa menjaga Kamtibmas dengan baik dan kami juga tidak bisa terlepas dari peran guru dan teman sekalian," ungkapnya.

Tanggapan Pimpinan Cabang NU Aceh Singkil

Pimpinan Cabang NU Kabupaten Aceh Singkil, Roesman Hasmi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Aceh Singkil yang telah berkenan untuk menyelenggarakan kegiatan silahturahmi dimaksud.

"Mungkin kiranya kita disini bisa mengusulkan kepada Pemda Aceh Singkil untuk dapat membuat kegiatan seperti ini bersama seluruh tokoh guna membahas silaturahmi anak bangsa di Aceh Singkil, agar dapat menjadi Pilot Project percontohan bagi Kabupaten/kota di Aceh, karena Singkil juga punya kekhususan," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, semua pihak yang berhadir tentunya cinta akan perdamaian. Untuk itu, melalui kegiatan tersebut diharapkan sapat menjadi momentum untuk membangun Kabupaten Aceh Singkil.

Di Aceh Singkil, sambungnya terdapat beberapa agama dengan berbagai kitab, karena Al-Quran dan Al-Kitab mengajarkan untuk membangun bangsa.

Dijelaskannya, bangsa kita Indonesia merupakan bangsa yang besar dan luar biasa, bisa menjaga Intoleransi antar umat beragama yang tidak bisa didapatkan dinegara lain, di Yaman, di Suriah sudah pecah hal seperti ini, kita juga berdoa agar dibumi Ibu pertiwi ini jangan sampai terjadi.

"Konsentrasi kita saat ini diusik oleh kepentingan - kepentingan beberapa pihak yang tidak ingin Indonesia ini maju dan damai serta sejahtera, Kita harus cermati hal ini karena dalam ajaran agama walaupun kita berbeda namun kita tetap mengikuti ajaran terdahulu," katanya.

Terkait UU Omnibus Law, tambahnya, terdapat draft yang hingga 900-an lembar belum sempat dibacanya, ketika sesuatu itu belum dapat dibuktikan kebenaran maka kami dari NU Aceh Singkil menghimbau untuk kiranya mencari tau kebenaran itu terlebih dahulu bagaimana isinya.

Berkenaan dengan MPTTI di Aceh juga kami tidak banyak mempertajam, kita semua berilmu dan gali terus informasi dan kebenaran tentang ajaran tersebut, sehingga dapat kita berdialog dan memecahkan permasalahannya.

"Saat ini, telah dihadapkan Tokoh Agama Umat Muslim dan Umat Nasrani, jadi mari kita tampakkan dan tunjukkan bahwasanya Umat beragama di Aceh Singkil Cinta damai dan menjaga Toleransi," ajaknya.

Tanggapan Ketua FUI Aceh Singkil

Ketua FUI Aceh Singkil, Hambalisyah Sinaga dalam sambutannya menganggap bahwasanya tidak ada yang tersakiti dari pihak Non Muslim. Apalagi, Umat Muslim di Aceh Singkil sangat Toleransi dengan Umat lainnya.

FUI Aceh Singkil, sambungnya, juga akan membantu dan idalam proses pendirian Rumah Ibadah. Sampaikan kepada Dunia bahwasanya antara FUI Aceh Singkil dengan Tokoh Umat Nasrani tidak ada masalah dan damai-damai saja.

"Sampaikan hal ini juga kepada seluruh Umat di Dunia bahwa hubungan kami damai, kami sangat cinta damai," tegasnya.

FUI Aceh Singkil, sambungnya, juga sangat mengharapkan agar dibawah kepemimpinan Kapolres yang ke-13 (saat ini) akan terciptanya kedamaian di Bumi Aceh Singkil ini.

Menjawab pertanyaan sakit hati Umat Muslim yang disampaikan oleh Boas Tumangger, tambahanya, pihaknya dari Umat Muslim tidak Sakit Hati.

"Mari kita lihat kembali sejarah pada tahun 1979 dan 2001, kami umat Muslim Rahmatan Lilalalamin dan Ikhlas dalam hal ini sehingga dilahirkan SKB 2 Menteri tahun 2006 yang menetapkan 1 Gereja dan 4 Undung-undung di Aceh Singkil," ungkapnya.

Tanggapan luar yang menganggap Aceh Singkil ini Intoleran merupakan salah satunya yakni masih ditemukan Rumah Ibadah yang menggunakan Tenda dan Tiang Bambu serta lantai langsung ke bumi.

"Hal inilah yang menjadi tolak ukur adanya berbagai tanggapan yang menilai Aceh Singkil ini Intoleran, maka ini juga menjadi perhatian Khusus bagi Pemerintah Daerah agar mengupayakan dan menanggulangi hal tersebut," sebut Hambali.

Tanggapan FORCIDAS

Ketua FORCIDAS Aceh Singkil, Boas Tumangger dalam kesempatan itu menyampaikan saran kepada rekan-rekan khususnya para Mahasiswa.

"Kami sangat mengapresiasi kalian adinda, karena telah berani menyuarakan berbagai aspirasi rakyat. Kami berharap kedepan diundang juga dari pihak Pemerintah dan juga Perusahaan, karena generasi muda dan penerus di Aceh Singkil sangat memerlukan berbagai lapangan pekerjaan," ujarnya.

Tidak hanya itu, Ia juga sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Aceh Singkil yang saat ini telah berupaya untuk menjaga dan menciptakan situasi damai di Aceh Singkil.

Diluar, kata Dia, banyak sekali tanggapan miring antara pihak Kami Umat Nasrani dengan Pihak Umat Muslim dan Umat Muslim dianggap sakit hati dengan pihak kami. Pihaknya juga tidak sependapat dengan kabar miring yang menyatakan adanya Intoleran di Aceh Singkil.

Ia juga menegaskan, bahwa tidak ada permasalahan antar pihak, namun disini yang dianggap bermasalah merupakan aturan nya. "Kami bukan tidak ingin taat dengan aturan yang berlaku. Harapan kami kiranya aturan yang telah ada agar lebih diringankan bagi kami," ungkapnya.

Boas juga mengharapkan agar pihak FUI juga dapat bergandeng tangan dengan pihaknya, denga harapan permasalahan tersebut tidak berlarut-larut.

"Terakhir kami harapkan agar komunikasi antar umat beragama terus menjalin silaturahmi guna meraih situasi yang aman dan damai di Aceh Singkil yang kita cintai ini," sebutnya.

Tanggapan ALAM-AKSI

PKetua ALAM-AKSI Aceh Singkil, Hardinata Simamora menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Aceh Singkil yang telah berkenan mengelar silahturahmi yang didalamnya ikut membahas situasi wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Terkait UU Omnibus Law, ALAM-AKSI sampai saat ini belum dapat turun ke lapangan dalam karena kami menganggap Isi dan Draft dari UU Omnibus Law itu sendiri belum tau isinya baik yang menguntungkan maupun merugikan.

"Kami dari ALAM-AKSI sangat bangga atas undangan kepada kami, kedepan kami mengharapkan agar pihak-pihak terkait juga diundang guna dapat menciptakan berbagai Inovasi dan Ide yang dapat membangun untuk daerah yang kita cintai ini," ungkapnya.

Tanggapan KNPI Aceh Singkil

Ketua DPD II KNPI Kabupaten Aceh Singkil, Zulbahri Malau memgatakan terkait UU Omnibus Law pihaknya menganggap UU tersebut terkesan dipaksakan sehingga menyebabkan Mahasiswa dan Buruh melakukan Aksi Unjuk rasa.

"Kami mengapresiasi pihak Polres Aceh Singkil yang telah mengawal dan mengamankan adik-adik mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi nya," ungkapnya.

Terkait MPTTI, sambungnya, kami dari pihak KNPI mungkin bukan ranah nya KNPI dalam membahas hal ini, karena kami sendiri juga dalam segi ilmu agama masih banyak kekurangan.

Sedangkan, terkait dengan perizinan Rumah Ibadah, pihaknya juga menemukan berbagai tanggapan dari luar daerah yang menganggap bahwa Aceh Singkil ini Daerah yang Intoleran.

"Kami bantah hal tersebut karena Aceh Singkil ini menjunjung tinggi Kedamaian," tegasnya.

Dijelaskannya, aturan yang berlaku memang harus dipatuhi, namun demi menjunjung tinggi kedamaian juga harus ditegakkan keadilan dalam hal ini, pihaknya berharap agar dari pihak Umat Muslim dan pihak Umat Nasrani agar tetap bersinergi guna menciptakan situasi yang aman dan damai.

(RED/JML)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini