-->

Cegah COVID-19, Danramil Singkohor Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Danramil 0109-06/Singkohor, Kapten Inf Irwansyah menghimbau masyarakat di Kecamatan Singkohor dan Kuta Baharu, Kabupaten Singkil untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sebagaimana yang telah dianjurkan pemerintah.

Menurut Danramil, wabah pandemi COVID-19 tidak hanya melanda Indonesia. Tetapi, negara maju dan berkembang lainnya didunia juga mengalami hal yang sama.

"Demi mencegah diri kita, keluarga kita dan masyarakat disekitar kita dari penyebaran COVID-19, mari sama - sama kita patuhi protokol kesehatan, salah satunya dengan Ikut serta menggenakan masker saat beraktivitas diluar rumah," ujar Irwansyah dalam keterangannya, Selasa (20/10/2020).

Danramil juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil. 

"Dalam Perbup ini, juga diatur tentang sanksi hukum bagi yang melanggar. Sanksinya berupa sanksi sosial dan sanksi administrasi," ungkapnya. (RED)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini