-->

DPRK Aceh Singkil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran

REDAKSI
Juru Bicara Banggar DPRK Aceh Singkil, H.Bainuddin Ondo saat menyampaikan laporan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil, Jumat, 28 Agustus 2020.

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) Terhadap Pembahasan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Singkil Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2019.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Singkil, Jumat (28/8/2020), dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang. Rapat tersebut juga dihadiri diantaranya Anggota DPRK Aceh Singkil, Forkopimda dan Para Kepala SKPK dilingkungan Pemkab Aceh Singkil.

Dalam laporannya, Banggar DPRK Aceh Singkil melalui Juru bicaranya, H Bainuddin Ondo, menyampaikan sejumlah catatan penting kepada kepada pihak eksekutif. Seperti, pengelola keuangan daerah harus dikelola menurut kaedah-kaedah penganggaran Pemkab Aceh Singkil.

"Pengelolaan keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan pertanggungjawaban dengan memperhatikan keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk kemajuan masyarakat Aceh Singkil," ujar Ondo.

Dalam hal penatausahaan, sambungnya, masih banyak aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil yang masih belum tertib administrasi, diantaranya seperti aset tanah, mayoritas belum bersertifikat hak milik pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. "Kami minta agar eksekutif untuk segera menyelesaikan permasalahan aset daerah demi kemajuan daerah Aceh Singkil," tegasnya.

Selain itu, Banggar DPRK Aceh Singkil juga menyoroti kendaraan dinas milik Pemkab Aceh Singkil yang tidak memiliki dokumen atau bukti kepemilikan dan penggunanaannya yang dinilai tidak sesuai aturan. Mereka juga menyoroti terkait dokumen perizinan operasional kapal cepat KM Tailana yang sampai saat ini belum tuntas, sehingga tidak dapat beroperasi. 

Kemudian, Banggar DPRK Aceh Singkil juga meminta pihak eksekutif untuk membuat suatu pakta integritas dalam hal penyelesaian permasalahan aset-aset daerah Pemkab Aceh Singkil. Mereka juga meminta pihak eksekutif untuk berkoordinasi penuh dan bersinergi dengan pihak legislatif tentang pembahasan anggaran yang bersumber dari APBK maupun anggaran yang dikucurkan dari sumber lain.

Dalam kesempatan yang sama, Tim Banggar DPRK Aceh Singkil yang juga mewakili lembaga legislatif ikut memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak eksekutif atas laporan keuangan Pemkab Aceh Singkil tahun anggaran 2019 yang kembali mendapat opini WTP dari BPK RI perwakilan Aceh yang diraih empat kali berturut-turut dari tahun 2016 sampai 2019.

"Kami minta kepada eksekutif agar dalam melaksanakan tugas-tugas untuk tetap bersinergi dan terlihat kompak jangan saling mendahului, sehingga dengan kebersamaan dapat membuahkan hasil terwujudnya masyarakat Kabupaten Aceh Singkil yang cerdas, sehat dan sejahtera," pungkasnya. (Red/Jml)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini