-->

Ingatkan Jaga Jarak, Babinsa Koramil Rundeng Aktif Datangi Rumah Warga

REDAKSI
SUBULUSSALAM - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Guna memastikan hal tersebut dilapangan, Babinsa Sibungke Koramil 02/Rundeng, Kodim 0118/Subulussalam Serda Luther Siregar aktif mendatangi rumah warga dan mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga jarak jangan kumpul - kumpul.

"Kami mengimbau para warga untuk menjaga jarak serta tidak kumpul - kumpul dan tidak bersentuhan agar terhindar dari wabah Covid-19," ujar Luther Siregar, di rumah warga, Desa Sibungke, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Minggu (26/4/2020).

Aktifitas masyarakat di rumah masih sering kumpul - kumpul dengan alasan jenuh dirumah saja. (Hendra)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini