-->

Cegah COVID-19, Fasilitas Umum di Desa Lae Pemualan Disemprot Disinfektan

REDAKSI
Anggota TNI dan Polri dan aparat Desa Lae Pemualan saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
SINGKILTERKINI.NET, SUBULUSSALAM-  Personil Polsek Rundeng dan Personil Koramil Rundeng bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Lae Pemualan, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh, Jumat (10/4/2020) melakukan penyemprotan disinfektan terhadap fasilitas umum.

Penyemprotan disinfektan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Lae Pemualan, Rahmansyah dan ikut dibantu Kapolsek Rundeng dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Corona (Covid-19).

Dalam kegiatan itu juga melibatkan, Bhabinkamtibmas Aipda Alpi Yusri, Babinsa Serda Darmanto dan perangkat Desa Lae Pemualan.

"Disifektan disemprot diperumahan warga, tempat keramaian dan tempat ibadah dengan menggunakan alat mesin door smeer dan tangki semprot," ujar Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi dalam keterangannya kepada Singkilterkini.net, Jumat (10/4/2020) .

Kata Kapolsek, bahan disinfektan tersebut disediakan langsung oleh Pemerintah Desa Lae Pemualan. Sebelum disemprot, lanjutnya, disinsfektan terlebih dahulu dibuat dan ditampung menggunakan wadah ember besar dan diangkut dengan menggunakan becak mesin. (Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini