-->

Wujudkan Zero Pelanggaran Lalu lintas, Polisi Militer Periksa Kendaraan Dinas dan Pribadi Prajurit Yonif Raider 301/PKS

REDAKSI

SUMEDANG- Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan berlalulintas di jalan raya, Danyonif 301/PKS Mayor Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.Ip, M.Ipol berkordinasi dengan Pihak SubDenpom III/2 Sumedang untuk menggelar pemeriksaan Kendaraan Dinas maupun Kendaraan Pribadi yang digunakan oleh Prajurit Yonif Raider 301/PKS dan keluarganya.

Pemeriksaan yang dipimpin oleh Dansubdenpom III/2 Sumedang Kapten CPM Eko yang ikut didampingi Danyonif Raider 301/PKS Mayor Inf Wahyu Alfian Arisandi berlangsung di Mayonif Batalyon Raider 301/PKS, Selasa (3/3/2020). 

"Dengan upaya yang dilakukan ini maka kita bisa mengetahui sampai sejauh mana kelengkapan dan kekurangan administrasi yang harus dimiliki oleh Prajurit dalam berkendaraan," kata Danyonif R 301/PKS, Mayor Inf Wahyu Alfiyan Arisandi.

Menurutnya, kelengkapan administrasi kendaraan yang mencangkup SIM TNI, STNK, SIM A maupun SIM C wajib dimiliki oleh pengendara Truck TNI, Mobil Double Cabin dinas termasuk kendaraan pribadi roda 4 maupun roda 2 yang memang sehari-hari rutin digunakan dalam Operasional Satuan. 

Selain itu, kata Danyonif, dengan pengecekan yang dilakukan oleh Subdenpom III/2 Sumedang juga akan dapat mengetahui kemampuan para pengemudi sehingga bisa menjadi acuan untuk berkendaraan yang aman dengan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ratusan Prajurit Yonif Raider 301/PKS yang terdiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama berjalan dengan lancar dan dengan antusias mendengarkan Arahan dari Dansubdenpom III/2 Sumedang Kapten CPM EKO. 

Sebagai rangkaian penutup dalam kegiatan pemeriksaan  tersebut, Dansubdenpom III/2 Sumedang juga mengajak seluruh Prajurit Yonif R-301/PKS sebagai pelopor dan contoh dalam tertib berlalulintas yang merupakan upaya mencegah pelanggaran berlalu lintas di Jalan raya. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini