-->

Cegah Meluasnya Virus Corona, Muspida Aceh Singkil Berlakukan Jam Malam

REDAKSI
SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Segala upaya dilakukan oleh Kodim 0109/Aceh Singkil yang bersinergi dengan Polres Aceh Singkil serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), termasuk memberlakukan jam malam dengan cara melarang warga beraktivitas di luar rumah pada malam hari.

Ketentuan tersebut mulai berlaku sejak tanggal 29 Maret hingga 29 April 2019 mengacu Surat Edaran Bupati Aceh Singkil tentang aturan kegiatan masyarakat pada malam hari.

"Keterbatasan alat tidak boleh dijadikan penghalang untuk bergerak memerangi wabah virus tersebut, karena jajaran Muspida Aceh Singkil sangat serius dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona, tentunya masyarakat  diharapkan ikut berpartisipasi dalam upaya ini," kata Dandim 0109/Aceh Singkil, Letkol Inf Syaifudin, S.Ag, Selasa (30/3/2020) kepada Singkilterkini.net di Aceh Singkil.

Menurutnya, tujuan diberlakukannya jam malam tersebut untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 yang di tandai dengan meningkatnnya jumlah warga Aceh dalam status Orang Dalam Pemantauan(ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP) Positif Covid-19 dan meninggal dunia karena Covid-19. Jam malam tersebut, lanjutnya, berlaku antara pukul 20.30 WIB hingga Pukul 05.30 WIB.

Disampaikan Dandim, sebagai langkah antisipasi pencegahan berkembangnya virus corona, Muspida Aceh Singkil mengambil kebijakan dengan cara membatasi kegiatan masyarakat diluar rumah. 

Hal ini, kata Dandim, juga berlaku bagi pengelola usaha warung kopi /Cafe, tempat makan dan minum, pasar,  swalayan, karaoke, wahana permainan, tempat hiburan, tempat wisata dan rekreasi, tempat olah raga, termasuk tempat usaha lainnya. Kecuali, sambungnya, bagi angkutan umum yang melayani masyarakat yang dilengkapi dengan surat tugas atau dokumen yang menjelaskan aktifitas kerja..

Kegiatan Patroli Gabungan dalam rangka penerapan jam malam tersebut diikuti Dandim 0109/Asing,  Letkol inf Syaifudin S.Ag; Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardi Wirapraja S.I.K MH; Kepala Kajaksaan Negeri Singkil, Amrizar Tahar SH MH;  Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanudin Aritonang, Wakil Ketua 1 DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, Anggota DPRK Aceh Singkil Sadri, Kasatpol PP Kab. Aceh Singkil, Ahmad Yani, Kasat Sabhara Polres Aceh Singkli, AKP Pol Didit, Danramil 04/Sp. Kanan Kapten inf Asfimal, Danramil 03/Gumer Kapten Inf Dahlius, Kapolsek Gumer Iptu pol Ariyanto, Kapolsek Simpang Kanan, AKP Asral, Personil Koramil 03/Gumer dan Personil Polsek Gunung Meriah serta unsur terkait lainnya. (Fadhil)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini