-->

Kapolsek Simpang Kanan Hadiri Rapat Evaluasi dan Realisasi Dana Desa

REDAKSI
SINGKILTERKINI.NET, SIMPANG KANAN - Kapolsek Simpang Kanan Iptu Asral menghadiri rapat Evaluasi dan Realisasi Dana Desa Tahap I dan II tahun 2019 yang berlangsung di Aula Kantor Camat Simpang Kanan, Desa Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil. Senin (11/11/2019) pagi.

Selain dihadiri Kapolsek, juga dihadiri Camat Simpang Kanan, Sopian; Danramil 04/Simpang Kanan, Kapten Inf Asfimal diwakili Anggota, Sekcam Simpang Kanan, Wakapolsek Simpang Kanan; Pendamping Desa dan para Kepala Desa se Kecamatan Simpang Kanan.

Camat Simpang Kanan, Sopian dalam arahannya mengharapkan kepada pihak yang terkait agar dapat mengunakan anggaran dana desa sesuai dengan peruntukannya.

"Dana desa harus digunakan sesuai sesuai dengan peruntukannya, dan Kami tidak mengiginkan ada timbul permasalahan tentang penggunaan dana desa tahun anggaran 2019 di wilayah Kecamatan Simpang Kanan," sebutnya.

Dijelaskannya, bahwa siapapun yang berbuat curang, pastinya suatu hari akan ketahuan. Untuk itu, Ia mengajak agar pihak yang terkait dapat memanfaatkan dana desa sesuai dengan peruntukannya.

"Bagi yang belum menyerahkan LPJ agar segera diserahkan ke Kabupaten, untuk penarikan anggaran dana Desa tahap III tahun 2019," sebutnya.

Sementara itu, Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Asral dalam sambutan mengigatkan kepada semua pihak agar dapat mempergunakanlah Dana desa dengan baik dan benar.

"Dana desa diģunakan bukan untuk kepentingan Pribadi, bila ini terjadi Kepala Desa harus siap menanggung resiko dari kesalahan penggunaan dana desa tersebut," tegasnya. (Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini