SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Jelang Pemilihan Kepala Kampong/Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Kapolsek Simpang Kanan Iptu Asral diwakili Bhabinkamtibmas, Bripka Roni Endiva mendampingi Camat Simpang Kanan, Sopyan Pohan melakukan penggalangan Kamtibmas di Kampong Kuta Batu. Sabtu (2/11/2019) pukul 19.00 Wib.
Turut hadir dalam kegiatan itu, P2K Kampong Kuta Batu, Tiga Calon Kepala Kampong Kuta batu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan puluhan warga Kampong Kuta Batu.
Camat Simpang Kanan dalam sambutanya menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2019 di Kampong Kuta Batu masih ditunda.
Untuk ittu, Khususnya kepada warga Kampong Kuta Batu untuk bersabar dan bersama- sama menjaga kamtibmas dan ikut serta mengawal proses Pilkades di Kampong Kuta Batu hingga ada keputusan dari Pemkab Aceh Singkil.
Camat Simpang Kanan yang ikut didampingi Babinkamtibmas Kuta Batu, juag menerangkan tentang maksud dan tujuan surat dari Bupati Aceh Singkil, nomor: 100/1554 tanggal 01 November 2019 tentang penundaan pemilihan Kepala Kampong Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil tahun 2019.
Sementara itu, Kapolsek Simpang Kanan yang diwakili Babinkamtibmas Kuta Batu meminta kepada semua pihak yang terkait terutama kepada warga Kampong Kuta Batu, untuk tidak mudah terprovokasi oleh orang/ kelompok diluar Desa yang sengaja untuk mengadu domba proses demokrasi yang mengakibatkan perpecahan antar masyarakat.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan komunikasi dan memberitahukan secepatnya dengan pihak kepolisian apabila ada terjadi gangguan Kamtibmas di wilayah Kampong Kuta batu. (Jml/Red)
Turut hadir dalam kegiatan itu, P2K Kampong Kuta Batu, Tiga Calon Kepala Kampong Kuta batu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan puluhan warga Kampong Kuta Batu.
Camat Simpang Kanan dalam sambutanya menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2019 di Kampong Kuta Batu masih ditunda.
Untuk ittu, Khususnya kepada warga Kampong Kuta Batu untuk bersabar dan bersama- sama menjaga kamtibmas dan ikut serta mengawal proses Pilkades di Kampong Kuta Batu hingga ada keputusan dari Pemkab Aceh Singkil.
Camat Simpang Kanan yang ikut didampingi Babinkamtibmas Kuta Batu, juag menerangkan tentang maksud dan tujuan surat dari Bupati Aceh Singkil, nomor: 100/1554 tanggal 01 November 2019 tentang penundaan pemilihan Kepala Kampong Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil tahun 2019.
Sementara itu, Kapolsek Simpang Kanan yang diwakili Babinkamtibmas Kuta Batu meminta kepada semua pihak yang terkait terutama kepada warga Kampong Kuta Batu, untuk tidak mudah terprovokasi oleh orang/ kelompok diluar Desa yang sengaja untuk mengadu domba proses demokrasi yang mengakibatkan perpecahan antar masyarakat.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan komunikasi dan memberitahukan secepatnya dengan pihak kepolisian apabila ada terjadi gangguan Kamtibmas di wilayah Kampong Kuta batu. (Jml/Red)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.