-->

Muspika Rundeng Gelar Pertemuan Dengan Pemilik Becak Barang dan Petani Sawit

REDAKSI
SINGKILTERKINI.NET, SUBULUSSALAM - Muspika Rundeng menggelar pertemuan dengan pemilik becak barang dan petani sawit serta perwakilan timbangan Ram dari CV Putra Souraya Group, di aula Kantor Camat Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh. Selasa (29/10/2019) pagi.

Kapolsek Rundeng Polres Aceh Singkil, Ipda Mulyadi, dalam rilisnya kepada Singkilterkini.net mengatakan pertemuan tersebut digelar dalam rangak mencarikan solusi terkait adanya keluhan masyarakat tentang tidak dibolehkannya masyarakat khususnya para petani sawit masuk/menjual langsung buah kelapa sawit ke timbangan /Ram milik CV Putra Souraya Group di km 1 dengan mengunkanan alat angkut jenis becak barang (roda 3).

Setelah difasilitasi oleh Muspika, maka dalam rapat tersebut dibuat kesepakatan bersama, bahwa Becak barang/pengangkut buah kelapa sawit dapat masuk/membawa buah sawit ke Ram milik CV Putra Souraya Group.

"Becak sawit masuk ke RAM di batasi sampai PKL 18.00 WIB, dan bagi pihak agen sawit yang menggunakan mobil agar melengkapi seperti jaring pengaman buah, Lampu kendaraan, alat kerja berupa dodos egrek dan tojok agar di amankan pada saat melintas di jalan raya," ujarnya.

Dalam kesepakatan itu juga, disepakati agar masing -masing Pemerintah desa membuat Qanun sangsi dan tindakan pencurian buah kelapa sawit.

"Kesimpulan /Kesepakatan yang di buat adalah hasil dari kesepakatan bersama dan telah di setujui peserta rapat yang hadir," jelasnya.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Camat Rundeng, Irwan Faisal SH beserta staf, Danramil 02/Rundwng, Kapten Inf Yasrizal, Kepala Desa se kecamatan Rundeng, Perwakilan RAM CV Putra Souraya group, Dedi, dan puluhan masyarakat petani sawit dan pemilik becak barang. (*)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini