
Foto : Kajari Aceh Singkil, Amrizal Tahar,SH
ACEH SINGKIL - Kejaksaan Negeri Aceh Singkil mendirikan pos pelayanan hukum di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tujuannya, mempermudah masyarakat dalam hal mengadu, pos pelayanan hukum di Kecamatan Gunung Meriah sudah berjalan selama dua bulan, jika ada laporan dari masyarakat silahkan datang melapor," kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Amrizal Tahar, SH kepada Singkilterkini.com di ruang kerjanya, Selasa (11/9/2016).
Menurut Amrizal, Pos pelayanan hukum di Kecamatan Gunung Meiah, juga memberikan pelayanan konsultasi hukum, apabila ada masyarakat ingin menanyakan tentang kasus hukum yang dihadapinya, baik yang menyangkut hukum perdata maupun hukum pidana. Untuk Konsultasi hukum tersebut, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil memberikan pelayanan tanpa memungut bayaran alias gratis.
"Tujuannya, mempermudah masyarakat dalam hal mengadu, pos pelayanan hukum di Kecamatan Gunung Meriah sudah berjalan selama dua bulan, jika ada laporan dari masyarakat silahkan datang melapor," kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Amrizal Tahar, SH kepada Singkilterkini.com di ruang kerjanya, Selasa (11/9/2016).
Menurut Amrizal, Pos pelayanan hukum di Kecamatan Gunung Meiah, juga memberikan pelayanan konsultasi hukum, apabila ada masyarakat ingin menanyakan tentang kasus hukum yang dihadapinya, baik yang menyangkut hukum perdata maupun hukum pidana. Untuk Konsultasi hukum tersebut, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil memberikan pelayanan tanpa memungut bayaran alias gratis.

Foto : Pos Pelayanan Hukum Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, di Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.
Pos pelayanan hukum didirikan di Kampong Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, tepatnya di samping Kantor Camat Gunung Meriah. "Untuk tahap awal, pos pelayanan hukum dikecamatan Gunung Meriah dibuka setiap hari Rabu," jelasnya
Disamping itu, pada pos pelayanan hukum tersebut, juga ikut di tempat beberapa orang Jaksa dan Staf dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Intinya, untuk memudahkan masyarakat terutama dalam hal konsultasi tentang hukum perdata maupun pidana," jelas Amrizal.
Untuk itu, Amrizal mengajak masyarakat agar tidak sungkan untuk mendatangi pos pelayanan hukum Kejaksaan Negeri Aceh Singkil di Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil. "Jika ada yang mau dikonsultasi tentang permasalahan hukum, silahkan datang ke Pos Pelayanan Hukum di Kecamatan Gunung Meriah pada hari Rabu, atau bisa langsung mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil di Kecamatan Singkil Utara, yang dibuka setiap hari kerja," jelas Amrizal. (Jamaluddin)
Disamping itu, pada pos pelayanan hukum tersebut, juga ikut di tempat beberapa orang Jaksa dan Staf dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Intinya, untuk memudahkan masyarakat terutama dalam hal konsultasi tentang hukum perdata maupun pidana," jelas Amrizal.
Untuk itu, Amrizal mengajak masyarakat agar tidak sungkan untuk mendatangi pos pelayanan hukum Kejaksaan Negeri Aceh Singkil di Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil. "Jika ada yang mau dikonsultasi tentang permasalahan hukum, silahkan datang ke Pos Pelayanan Hukum di Kecamatan Gunung Meriah pada hari Rabu, atau bisa langsung mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil di Kecamatan Singkil Utara, yang dibuka setiap hari kerja," jelas Amrizal. (Jamaluddin)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.