-->

Panwaslih Aceh Singkil Gelar Rakor Konsolidasi Data Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019

REDAKSI
Rapat Koordinasi Konsolidasi Data Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil di Aula Hotel Alviya, Jl. Hamzah Fansuri No.68 A, Pulau Sarok, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil. Jumat (8/3/2019). SINGKILTERKINI.COM-JAMALUDDIN

SINGKILTERKINI.COM, ACEH SINGKIL - Panitia Pengawas Pemilihan (Pannwaslih) Kabupaten Aceh Singkil menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Konsolidasi Data Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran di Aula Hotel Alviya, Jl. Hamzah Fansuri No.68 A Pulau Sarok, Kecamatan Singkil. . Jumat (8/3/2019).

Rakor diikuti oleh anggota Panwaslih Kecamatan yang membidangi Divisi Penindakan Pelanggaran,, Divisi Pencegahan dan hubungan Antar Lembaga, serta salah satu staf Panwaslih dari masing-masing Kecamatan. Turut Hadir dalam kegiatan itu, Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Deva Susanti,SP Kepala Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil,H Al Husni, serta para Staf.

BACA JUGA : 

Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Deva Susanti,SP mengatakan, pelaksanaan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan dan memaksimalkan kinerja pengawas pemilu terhadap proses pengawasan tahapan Pemilu 2019 serta proses penindakan pelanggaran.  

“Rakor kali ini lebih menitikberatkan pada konsolidasi data hasil pengawasan tahapan kampanye dan tata cara penangganan pelanggaran pemilu,” kata Deva saat membuka acara rakor.

BACA JUGA :

Dalam kegiatan rakor tersebut, anggota Panwaslih Kecamatan beserta satu orang staf juga mendapatkan pemaparan materi tentang manajemen data Pengawasan Pemilu tahun 2019 yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Pecegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Azwar Ramnur,MA yang diwakili oleh Staf, Hendra Junaidi.

BACA JUGA : 

Pada kesempatan yang sama, anggota Panwaslih Kecamatan juga mendapatkan pemaparan materi yang berhubungan dengan data penanganan Pelanggaran Pemilu 2019 yang disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Deva Susati.

Diharapkan dengan dilaksanakannya rapat koordinasi tersebt dapat lebih meningkatkan pengetahuan dan pemantapan pengawasan bagi anggota Panwaslih Kecamatan beserta Sekretariat untuk lebih bersinergi dalam menjalankan tugas dan wewenang serta kewajiban sebagai pengawas pemilu 2019 ditingkat kecamatan. [JML/RED]
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini