-->

Hari Kelima, Pendaftar Pengawas TPS di Kecamatan Gunung Meriah Sudah 50 Orang

REDAKSI
ACEH SINGKIL - Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Gunung Meriah di Jl Rimo - Singkil, Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, dipadati oleh pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Jumat (15/2/2019).

Dari data register yang diterima, tercatat sudah terdapat 50 calon pengawas TPS yang telah mendaftarkan diri.

Pendaftaran Pengwas TPS mulai dibuka pada 11 Februari hingga 21 Februari 2019. "Alhamdulillah sampai dengan Jumat 15 Februari 2019, sudah 50 pendaftar, dengan rincian laki-laki 30 dan perempuan 20," kata Ketua Panwaslih Kecamatan Gunung Meriah, Jamaluddin, saat ditemui Singkilterkini.com, Sabtu (16/2/2019).

Dijelaskannya, pada pemilu 2019, di Kecamatan Gunung Meriah terdapat 118 TPS yang tersebar di 25 Desa.

Calon Pengawas TPS saat menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Gunung Meriah di Jl Rimo - Singkil, Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh,  Jumat (15/2/2019) -SINGKILTERKINI.COM.

"Setiap TPS satu orang pengawas, yang akan mengawasi berlangsungnya pemungutan dan penghitungan suara di TPS," tuturnya.

Menurut Jamal, berkas yang sudah dimasukkan oleh pendaftar langsung diteliti atau diverifikasi oleh petugas penerima berkas pendaftaran.

“Syarat pendaftar telah berusia 25 tahun dan berpendidikan serendah-rendahnya tamatan SMA/Sederajat,” sebut Ketua Panwaslih Kecamatan Gunung Meriah yang ikut didampingi Anggota, M Yasin dan Risah Ruddin.

Adapun berkas yang dilampirkan dalam surat pendaftaran oleh pelamar meliputi, Foto Copy KTP yang masih berlaku; Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4x 6 sebanyak dua lembar.

Kemudian, foto Copy Ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang/ foto copy Ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah Asli.

Selanjutnya, Daftar Riwayat Hidup, Surat Kesehatan Jasmani dan Rohani dari pemerintah termasuk Puskesmas dan surat pernyataan bermaterai 6000 yang diantaranya memuat setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; serta siap bekerja penuh waktu.

"Kepada masyarakat di Kecamatan Gunung Meriah, terutama yang memenuhi persyaratan silahkan datang dan mendaftar diri sebagai Pengawas TPS ke Kantor Pawaslih Kecamatan Gunung Meriah," imbaunya. [Tri Winarni]
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini