SINGKILTERKINI.COM, ACEH SINGKIL - Operasi Zebra Rencong 2018 di wilayah hukum Polres Aceh Singkil tidak hanya berlaku bagi masyarakat saja, akan tetapi bagi anggota Polri juga dilakukan hal yang sama. Anggota Polisi yang dinas di Polres Aceh Singkil menjadi sasaran yang pertama dalam operasi Zebra Rencong yang dilaksanakan pada Selasa (30/10/2018) pagi.
Usai apel Gabungan Operasi Zebra Rencong di lapangan apel Mapolres Aceh Singkil seluruh personil polisi diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya oleh Kasat Lantas Polres Aceh Singkil AKP Syukrif yang ikut didampingi Kasi Propam Polres Aceh Singkil.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Agramuda SIK melalui Kasat Lantas AKP Syukrif saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya pemeriksaan surat kendaraan para personil polisi. "Operasi Zebra Rencong 2018 ini tak hanya diterapkan kepada masyarakat saja, akan tetapi bagi anggota Polri juga dilakukan penertiban terhadap kelengkapan kendaraannya," ungkap Kasat Lantas.
Baca Juga : Ini Sasaran Operasi Zebra Rencong 2018
Menurut Syukrif, pemeriksaan surat-surat kenderaan terhadap anggota Polri ini diharapkan agar bisa menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam melaksanakan tugas,setiap pelanggaran akan ada tindakan hukum berlaku kepada semua pengguna jalan.
Selain itu lanjutnya, pada intern Kepolisian juga dilakukan penertiban dengan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan pribadi seperti SIM dan surat kendaraan yang dipakai anggota Polri sekaligus kelengkapan kendaraannya guna menjadi Contoh teladan bagi masyarakat.
Dijelaskannya, sebenarnya kegiatan serupa juga telah
dilaksanakan secara berkala setiap bulannya, tetapi karena saat ini bersamaan
dengan digelarnya operasi Zebra Rencong 2018.
"Maka selain mengingatkan kepada personil juga diharapkan untuk mensosialisasikan terhadap keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya agar tertib berlalu lintas," kata AKP Syukrif.
"Maka selain mengingatkan kepada personil juga diharapkan untuk mensosialisasikan terhadap keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya agar tertib berlalu lintas," kata AKP Syukrif.
Operasi Zebra Rencong ini lanjutnya, dimulai pada tanggal 30
Oktober 2018 hingga 12 November 2018 yang akan datang. Untuk itu, Satuan Lalu
Lintas Polres Aceh Singkil bersama jajaran Polsek menggelar razia terhadap
pengguna lalu lintas jalan.
"Diharapkan dengan adanya operasi ini dapat lebih
meningkatkan kesadaran anggota Polres Aceh Singkil untuk mematuhi aturan
lalulintas, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas serta korban dari lakalantas
itu sendiri," sebutnya. (Jamaluddin)


Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.