![]() |
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian - Tribunnews.com/Vincentius Jyestha |
SINGKILTERKINI.COM, JAKARTA -Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan apa yang dilakukan pelaku penyebar video hoaks demo kisruh di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bentuk black campaign atau kampanye hitam.
Menurut Kapolri, sesuatu yang tidak ada, dibuat seolah-olah ada, di-recycle peristiwa lama seakan-akan terjadi kerusuhan di dalam istana.
Padahal, lanjut Kapolri, video yang beredar tersebut merupakan video simulasi pengamanan massa pada tahun sebelumnya.
"Itu (pelakunya) dipidana UU ITE karena melakukan black campaign dan kami tidak akan pernah menoleransi bentuk black campaign. Polri akan perkuat pengamanan di medsos dan tim cyber," tegas Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).
Untuk itu, Kapolri berpesan, jelang kontestasi pemilu 2019 tahun depan, masyarakat diharapkan tidak menggunakan black campaign sebagai bentuk kampanye kepada pilihannya.
"Kita ingin agar demokrasi berjalan secara demokratis, fair dan aman, dan oleh karena itu semua pihak yang berkontestan dan para pendukungnya agar menggunakan positif campaign," ujar Kapolri.
Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku penyebar berita hoaks kerusuhan aksi mahasiswa di depan Gedung MK, Jakarta beberapa saat lalu.
Polisi menangkap tersangka SA alias Suhada Al Syuhada Al Aqse di Jalan Muara II RT.005/005, Kelurahan Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Menurut Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, penangkapan dilakukan setelah penyidik gabungan Cyber PMJ telah mengantongi dua alat bukti terkait perbuatan tindak pidana tersangka. (Jml/Red)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kapolri: Video Hoaks Demo Kisruh di MK adalah Bentuk 'Black Campaign'"
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.