SINGKILTERKINI.COM | Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hanya mendaftarkan 6 orang untuk menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Aceh Singkil.
Wakil Ketua DPK PKPI Kabupaten Aceh Singkil H.Fakhrudin Pardosi mengatakan, pada Rabu 17 Juli 2018, pihaknya telah mendaftarkan enam bacaleg ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil
"Semuanya ada 6 bacaleg yang didaftarkan ke KIP Aceh Singkil," kata Fakhrudin Pardosi, Sabtu 21 Juli 2018 di Aceh Singkil.
Ke 6 Bacaleg ini lanjutnya, hanya mewakili dari Daerah Pemilihan 3 (Simpang Kanan, Danau Paris) dan Dapil 4 (Gunung Meriah). Sedangkan, perwakilan bacaleg dari Dapil 1 (Singkil Utara, Singkil, Kuala Baru, Pulau Banyak, Pulau Banyak Barat) dan Bacaleg dari Dapil 2 (Kuta Baharu, Singkohor dan Suro) menggalami kekosongan.
Menurut Fakhrudin Pardosi yang juga selaku anggota DPRK Aceh Singkil, kekosongan bacaleg di Dapil 1 dan Dapil 2 dikarenakan minat masyarakat untuk maju sebagai calon anggota legislatif terutama dari PKPI berkurang.
Adapun ke 6 Bacaleg yang diajukan ke KIP Aceh Singkil yaitu, Dapil 3 (Simpang Kanan - Danau Paris) 3 orang terdiri dari H. Mairaya SH, Abdullah S.Sos dan Apsah. Kemudian, dari Dapil 4 (Gunung Meriah) 3 orang terdiri dari H. Fakhrudin Pardosi, Sahman, Diah Rahmawati.
Sementara itu, hingga penutupan pendaftaran bacaleg pada Selasa (17/7/2017) malam, ada 16 dari 20 partai yang mendaftar di KIP Kabupaten Aceh Singkil. Empat partai yang tidak mendaftar yakni, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai SIRA dan Partai Daerah Aceh (PDA).
Sementara, ke enam belas parpol yang mendaftar yaitu, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Selanjutnya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Aceh (PA) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA).Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerindra, Partai Perindo. [RED/FP]