-->

KPK Diminta Lepaskan Irwandi Yusuf, Ini Alasannya

REDAKSI


SINGKILTERKINI.COM | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melepaskan Gubenur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Pasalnya, tidak ada bukti yang bisa ditunjukkan KPK saat lembaga itu menangkap Irwandi.

“Kami meminta KPK agar segera lepaskan Irwandi. Kalau tidak ini akan menjadi potensi konflik di Aceh. Ini sangat berbahaya,” tegas  Mantan Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Australia, Sufaini Usman Syekhy, di Banda Aceh, Senin (16/7/2018) sebagaimana dikutip dari Tribunews.com.

Sufaini juga mendesak KPK untuk mengklarifikasi bahwa penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bukanlah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sebab, tidak ada bukti korupsi yang disita KPK dari tangan Irwandi.

“Kami juga mengutuk keras perilaku semena-mena KPK terhadap Irwandi Yusuf,” tambah Fahmi dari Koalisi Maayarakat Aceh Bersatu (KMAB).

Menurut Fahmi, KMAB, akan kembali menggelar aksi besar-besaran menuntut KPK untuk melepaskan Irwandi Yusuf. Aksi direncanakan akan dilangsungkan beberapa hari ke depan.

“Mengajak semua elemen, juga masyarakat Aceh untuk kembali menggalang massa sebesar-besarnya,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, sebelum menjabat Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf merupakan mantan Menteri Propaganda GAM. Irwandi saat ini juga merupakan ketua umum Partai Nasional Aceh (PNA), salah satu partai lokal terbesar di Bumi Serambi Mekkah. [Red]

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Mantan Jubir GAM Desak KPK Lepaskan Irwandi Yusuf"

Komentar Anda

Berita Terkini