SINGKILTERKINI.COM,ACEH SINGKIL - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Singkil merencanakan akan mengumumkan hasil seleksi anggota Panwaslu Desa se-Kabupaten Aceh Singkil, pada Kamis 7 Juni 2018, besok.
Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil Azwar Ramnur,MM.MA mengatakan proses seleksi sudah sampai pada tahap wawancara.
Azwar menjelaskan bahwa, tahapan wawancara dimulai sejak Minggu (3/6/2018) hingga Rabu (6/6/2018). Wawancara berlangsung di sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Aceh Singkil.
“Hasil tes wawancara Panwaslu Desa ini direncanakan pengumumannya tanggal 7 Juni 2018” kata Azwar Ramnur yang juga selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil, kepada Singkilterkini.com, Rabu (6/6/2018) di Aceh Singkil.
Ia juga menyebutkan, peserta yang mengikuti tahapan wawancara itu berasal dari 116 Desa/Kelurahan yang ada di 11 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil, setiap Desa yang dinyatakan lolos sebagai Panwaslu Desa/Kelurahan hanya satu orang.
Ia menambahkan, proses tes wawancara dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan masing - masing untuk setiap calon.
Menurutnya, setelah wawancara akan dilakukan pleno untuk penetapan. Selanjutnya, satu nama akan ditetapkan tiap-tiap desa dan diumumkan pada 7 Juni 2018 besok.
“Selanjutnya pelantikan sekaligus bimtek yang direncanakan antara tanggal 8-10 Juni 2018,” ujarnya.
Azwar juga menjelaskan, dalam tes wawancara calon anggota Panwaslu Desa yang dinilai bukan hanya pengetahuan kepemiluan saja. Tapi ada aspek lain seperti komitmen, motivasi, dan kemampuan komunikasi. Aspek lain yang sangat penting dan harus dimiliki seorang pengawas pemilu adalah integritas.
“Kita berharap, yang terpilih adalah orang-orang jujur yang memiliki integritas, sehingga pengawasan yang dilakukan dapat berkualitas". Kata Azwar. [Tri]

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.