SINGKILTERKINI.COM | Dalam penegakan hukum Qanun yang berlaku di Provinsi Aceh serta menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Koramil 04 /Simpang Kanan Kodim 0109 /Singkil melaksanakan koordinasi dengan satuan WH wilayah kecamatan Simpang Kanan guna menertibkan segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum syariat.
Bertempat di kantor WH Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil Sertu Syafnir mengadakan pertemuan serta koordinasi untuk pelaksanaan penertiban, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu serta mengurangi bentuk pelanggaran yang bertentangan dengan hukum islam sehingga masyarakat khususnya wilayah kecamatan simpang kanan akhirnya dapat menyadari serta memperbaiki diri.
Sementara itu, Ketua WH Simpang Kanan Ustad Iskandar, mengatakan dengan mengandeng pihak dari Koramil dan Polsek agar pelaksanaan di maximalkan dan sekaligus memberi efek jera pada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatan maksiat, seperti judi, mabok dan lainnya.
Walaupun saat sekarang pelanggaran terhadap syariat islam sudah mulai berkurang, kegiatan yang akan kita lakukan ini sekaligus untuk menetralisir segala bentuk maksiat dalam rangka penyambutan bulan suci Ramadhan agar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa nanti tidak terganggu dan dapat menjalankan ibadah puasanya dengan baik tutupnya. [Rel]
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.