SINGKILTERKINI.COM, ACEH SINGKIL - Puluhan pengendara terjaring Operasi Patuh Rencong yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Aceh Singkil di depan Pos Lantas Rimo, Jalan Singkil - Subulussalam, Desa Rimo, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (9/5/2017).
Pantauan Singkilterkini.com, kendaraan yang dirazia tersebut didominasi roda dua. Mereka yang ditilang kebanyakan tidak mengenakan helm dan tidak memiliki surat-surat lengkap.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Adrianto Agramuda SIK melalui KBO Lantas, IPDA Mulyadi,SH mengatakan, dihari terakhir operasi patuh rencong terdapat 28 pengendara yang ikut dikenakan sanksi tilang.
"Ada 28 pengendara yang ikut terjaring dalam Operasi Patuh Rencong didepan Pos Lantas Rimo, dikarenakan melanggar aturan lalu lintas," kata IPDA Mulyadi,SH saat ditemui disela-sela Razia.
Dijelaskannya, kendaraan yang dijaring dalam razia operasi patuh terdiri dari roda dua dan roda empat.
"Pelanggarannya bermacam-macam, tapi kebanyakan pelanggar yang kita tilang itu karena tidak pakai helm dan tidak dilengkapi surat-surat, kalau untuk pelanggar roda empat mereka tidak mengenakan sabuk pengaman," ucanya.
Ditambahkannya, dihari terakhir operasi patuh rencong, petugas satlantas tidak hanya mengelar razia di depan Pos Lantas Rimo, akan tetapi hal serupa juga dilaksanakan di wilayah Kota Subulussalam yang juga termasuk wilayah kerja Polres Aceh Singkil. [Jml/Red]



Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.