SINGKILTERKINI.COM,ACEH SINGKIL - Komandan Kodim (Dandim) 0109/Singkil Letkol Inf Syaifudin,S.Ag yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Gempa Armogan Cibro, menghadiri rapat koordinasi songsong bulan suci ramadhan 1439 Hijrah, diruangan oproom Kantor Bupati Aceh Singkil, pada Jumat 11 Mei 2018.
Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Aceh Singkil H Sazali S Sos, yang juga ikut dihadiri diantaranya Waka Polres Kompol Mughi Prasetyo SIK, Ketua Pengadilan Negri Sayed Tarmizi SH.MH, Sekda Aceh Singkil Drs Azmi, Ketua MPU Adlimsyah, Para Asisten Sedakab Aceh Singkil, Para kepala SKPK Aceh Singkil, Para Camat dan Tokoh Agama sekabupaten Aceh Singkil.
Dalam kata sambutannya, Wakil Bupati Aceh Singkil H. Sazali, S.Sos menyampaikan setiap menjelang bulan suci Ramadhan Forkopinda rutin melaksanakan rapat koordinasi khususnya diwilayah Provinsi Aceh atau di Bumi Syariat Islam untuk tidak adanya melakukan jual beli makanan pada siang hari.
Ada satu hal yang penting kita bahas yang mungkin dapat menimbulkan potensi konflik yaitu pada malam puasa di lapangan meriam sipoli ada masyarakat meminta untuk di adakan pasar malam namun ada juga masyarakat yang tidak mengijinkan adanya pasar malam tersebut.Tolong atur waktu kita melakukan razia bersama dari forkopimda sebutnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Singkil M.Said S.H menyampaikan bahwa, terkait Pasar malam alangkah baiknya untuk di tiadakan saja. Bukan kita bermaksud menutupi rejeki orang, tapi kita harapkan adanya waktu untuk masyarakat yang ingin berjualan yaitu menjelang berbuka puasa dan di tutup sebelum isak.
Kemudian, apabila ada masyarakat yang kedapatan menjual makanan disiang hari, di mohon agar ada nomor kontak person yang langsung bergerak cepat untuk menindak hal tersebut.
"Mercon/Petasan tolong ditertibkan dan kami mohon agar ada tindakan hukum tegas terhadap para pengedar miras dan jangan hanya di musnahkan saja," sebutnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua MPU Kabupaten Aceh Singkil Adlinsyah menyebutkan untuk yang berjualan di lapangan meriam sipoli kalau bisa pada saat malam hari tidak ada yang berjualan dikarena dapat mengganggu pelaksanaan beribadah.
"Kalau bisa berjualan seperti Kain cukup pada siang hari saja," sebutnya seraya menambahkan Agar Mercon/Petasan untuk di tertibkan lagi sesuai aturan yang berlaku.
Selanjutnya, Wakapolres Aceh Singkil Kompol Mughi menyampaikan terkait Pasar malam alangkah baiknya ditiadakan saja, karena dapat menimbulkan potensi konflik dan masalah mercon/petasan sudah menjadi atensi di institusi Polri.
"Karena setiap Bulan Suci Ramadhan kami sudah melaksanakannya, ada beberapa yang boleh di jual belikan seperti kembang api kalau bisa semua pihak dapat berkompeten terutama orang tua wali untuk jangan mengijinkan anaknya membeli petasan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasdim 0109/Singkil Mayaor Inf Gempa Armogan Cibro menyampaikan antara lain pihat terkait Agar menghimbau khususnya anak -anak yang balapan liar dimalam hari pada waktu shalat taraweh dapat di tertibkan.
Kasdim juga menyarankan agar pasar kaget apabila di izinkan untuk diusulkan diberi izin selama tiga hari sebelum hari lebaran.
"Apabila dilaksanakan razia sebaiknya memberikan himbauan terlebih dahulu kepada Masyarakat sebelum dilakukan tindakan," tegas Kasdim.
Sementara itu, Camat Gunung Meriah Ali hasmi Pohan menjelaskan, jauh hari sebelum memasuki bulan suci ramadhan bapak bupati Aceh Singkil sudah memberitahukan tentang larangan pasar malam atau pasar murah.
"Bapak Bupati Aceh Singkil menyampaiakan tidak ada pasar malam dan pasar murah khususnya di tahun 2018 ini, sebutnya. [Rel]

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.