SINGKILTERKINI.COM | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), pada Selasa 17 April 2018, secara serentak melakukan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Singkil Azwar Ramnur mengatakan ttrhitung sejak tanggal 17 April hingga 17 Mei 2018, pihaknya akan terus mengawasi proses Coklit yang dilakukan oleh KIP Aceh Singkil melalui petugas Pantarlih.
“Kami harus memastikan petugas Pantarlih bertugas sesuai tupoksinya,” sebut Azwar kepada Singkilterkini.com, Selasa (17/4/2018).
Dari pantauan Panwaslu Aceh Singkil, proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih pada hari pertama berjalan lancar dan sesuai aturan. Para petugas Pantarlih juga melakukan prroses Coklit langsung dari rumah kerumah.
“Insyaallah, Panwaslu Aceh Singkil beserta jajaran akan terus mengawal dan mengawasi proses Coklit hingga selesai, untuk itu diminta kepada Pantarlih agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya", sebut Azwar. [Red]
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.