SINGKILTERKINI.COM | Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Aceh Singkil mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi jalannya pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilu 2019 yang dilakukan dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Singkil melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Ajakan tersebut disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil, Azwar Ramnur, pada Jumat 20 April 2018.
Menurut Azwar, peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih, sebab hal demikian cukup penting berkaitan dengan hak memilih warga pada proses pemilu 2019 mendatang.
"Kami juga telah menugaskan kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) ditingkat Kecamatan untuk mengawasi petugas Pantarlih, apakah sudah benar-benar melakukan tugasnya melakukan Coklit dengan mendatangi rumah per rumah," sebut Azwar.
Dikatakannya, apabila dalam perjalan program coklit serentak yang dilaksanakan sejak tanggal 17 April hingga 17 Meid2018 mendatang ini, masyarakat menemukan sesuatu, misalnya terdapat nama seseorang yang belum masuk dalam data pemilih, segera dilaporkan kepada petugas pengawas pemilu di tingkat Kecamatan.
"Panwascam akan berusaha melakukan penvegahan, jangan sampai ada pemilih yg tidak terdaftar padahal telah memenuhi syarat. Karenanya, peran masyarakat sangat diharapkan untuk turut mengawasi". ujarnya.
Dikesempatan yang sama Azwar juga mengharapkan kepada Pantarlih agar dapat melaksanakan tugas coklit dengan sebaik-baiknya, sehingga hal- hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.
"Berhubung Panwaslu Desa/Kelurahan Belum terbentuk, maka Panwascam se Kabupaten Aceh Singkil melakukan pengawasan melekat terhadap Coklit data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih," harapnya. [Red]
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.