SINGKILTERKINI.COM | Petugas panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) diimbau untuk melaksanakan tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) secara benar dan sungguh-sungguh.
Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Aceh Singkil, Salman mengatakan, proses coklit yang benar adalah dilakukan dengan mendatangi dari rumah ke rumah (door to door) dan/atau bukan melaksanakan kerja dari belakang meja, dan tidak betul-betul datang ke rumah warga.
Maka dari itu, Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga mengimbau kepada seluruh Pantarlih di desa diwilayah Kabupaten Aceh Singkil untuk bekerja sungguh-sungguh mendatangi rumah ke rumah setiap warga dan melaksanakan prosedur dengan baik benar sesuai dgn aturan Kpu no 11 tahun 2018.
"Pantarlih harus bekerja profesional, catat yang harus dicatat dan coret yang harus dicoret," kata Salman di Aceh Singkil, Kamis (19/4/2018) saat dimintai tanggapannya terkait Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih se Kabupaten Aceh Singkil.
Salman juga menegaskan, petugas Pantarlih tidak diperkenankan untuk meninggalkan data yang digunakan untuk proses coklit di rumah warga. Dengan harapan, agar warga itu sendiri yang mengisi datanya.
Ia juga mengatakan, kegiatan coklit ini tidak hanya mendata pemilih saja. Lebih dari itu, dalam kegiatan coklit ini, petugas Pantarlih juga melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga.
Maka dari itu, metode door to door wajib dilakukan oleh Pantarlih. Apalagi selama pelaksanaan Coklit atau terhitung sejak tanggal 17 April hingga 17 Mei 2018 mendatang, tugas Pantarlih juga ikut diawasi langsung oleh Panwaslu secara berjenjang.
"Panwaslu Aceh Singkil selain melakukan pemantauan langsung ke lapangan, namun juga telah menginstruksikan para Panwaslu Kecamatan se Aceh Singkil untuk melakukan proses pengawasan melekat terhadap kegiatan Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, menyusul belum terbentuknya Panwaslu Keluruhan/Desa," jelas Salman.
Bukan hanya itu, Salman juga menghimbau kepada Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan pengawasan terhadap Coklit dengan sebaik-baiknya, serta membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang belum dicoklit oleh Pantarlih.
Ditambahkannya, hingga memasuki hari ke tiga proses coklit, sejauh ini belum ditemukan adanya kendala di lapangan.
"Insyaallah hingga hari ke tiga, Panwaslu Aceh Singkil belum ada menemukan pelanggaran yang fatal yang dilakukan oleh Pantarlih, semuanya masih berjalan lancar, dan Pantarlih juga masih bekerja sesuai prosedur," ujarnya.
Dia juga meminta partisipasi masarakat untuk memberitahukan kepada pantarlih apabila warga warga atau masarakat yg belum terdata atau menyampaikan kepada panwascam diwilayah masing-masing. [Red]
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.