-->

Babinsa Hadiri Musyawarah Penyelesaian Tanah Antar Warga

REDAKSI


SINGKILTERKINI.COM, Subulussalam | Babinsa Koramil 12/Sultan Daulat Kodim 0109/Singkil Kopda Firmansyah menghadiri Rapat Musyawarah Penyelesaian Sengketa Tanah Antar Warga, Sabtu 14 Oktober 2017 di Desa Jabi Jabi Barat, Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam, Aceh.

Dalam Musyawarah tersebut, Kopda Firmansyah yang sejauh ini dipercayakan oleh atasan untuk melaksanakan  tugas sebagai Babinsa Desa Jabi Jabi Barat ikut serta memberikan arahan maupun saran kepada warga tentang hidup rukun antar Warga. Dengan harapan, tidak menimbulkan permusuhan maupun perselisihan ditengah-tengah masyarakat.

"Melalui musyawarah tentunya setiap permasalahan yang terjadi akan dapat dipecahkan bersama sama secara Kekeluargaan. Termasuk permasalahan sengketa tanah yang terjadi antar warga," jelas Babinsa.

Pada kesempatan itu, Salah seorang tokoh masyarakat Desa Jabi Jabi, Syamsudin mengungkapkan, setiap pertemuan di desa wajib untuk melibatkan personil Babinsa, dikarenakan dengan adanya kehadiran Babinsa, warga juga merasa lebih nyaman dan terayomi.

Diakuinya, jika kegiatan yang dilaksanakan oleh Kepala Desa di Setiap Desa dalam wilayah Kecamatan Sultan Daulat sering melibatkan Babinsa dan pihak terkait lainnya, sehingga kerja sama yang baik antar aparat Desa dan masyarakat dapat terjalin dengan baik. [Rel]

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini