-->

Presiden Ingatkan Pejabat Tidak Korupsi

REDAKSI

SINGKILTERKINI.COM, JAKARTA | Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo mengatakan sangat kecewa atas masih ditemukan adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat di tanah air.

Kekecewaan tersebut diungkapkan Presiden pada saat menjawab pertanyaan para jurnalis terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat eselon 1 di Kementerian Perhubungan.

“Ya sangat mengecewakan dan perlu saya ingatkan kepada seluruh pejabat agar tidak melakukan itu lagi. Dan berkali-kali saya sampaikan, perbaiki sistem, perbaiki sistem,” tegas Presiden usai menyaksikan Pameran Foto Pembangunan Infrastruktur di Lapangan Silang Monumen Nasional Jakarta, Minggu, (27/8/2017).

Menurut Presiden, dirinya telah berulang kali menyampaikan kepada seluruh menteri di Kabinet Kerja untuk memperbaiki sistem kerja dalam memberantas potensi tindak kriminal korupsi.
Disamping itu, Presiden juga mengingatkan korupsi dapat terjadi akibat kurangnya integritas maupun moralitas sejumlah pejabat kementerian atau lembaga negara. Apalagi saat ini sudah banyak pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi sehingga merugikan negara.

Yang sudah ditangkap baik OTT atau saber pungli lanjutnya, bukan hanya puluhan, terapi sudah ratusan atau mungkin bahkan sudah ribuan. " Tapi menyangkut orang kan, sangat mengecewakan,” sebut Presiden.

Presiden menyatakan hal tersebut terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Tahun Anggaran 2016-2017.

Pada operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (23/8/2017) itu, KPK mengamankan lima orang yakni Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono (ATB), Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan (APK), Manajer Keuangan PT AGK S, Direktur PT AGK DG, dan Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi W.

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dengan nilai total Rp 20 miliar. Sebelumnya pada Oktober 2016, Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) juga menangkap enam pelaku terdiri dari beberapa petugas dari Ditjen Perhubungan Laut, kemudian satu calo yang terkait pungli pengurusan buku laut dan surat kapal.

Dalam penangkapan itu, Polisi mengamankan uang dengan jumlah Rp60 juta dan dalam rekening penampungan sebanyak Rp1,2 miliar.



Sumber : 
m.republika.co.id
Komentar Anda

Berita Terkini