Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kiri) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) ketika menggelar pertemuan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (10/8/2017).
JAKARTA, SINGKILTERKINI.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan penyelewengan dana desa.
Eko Putro Sandjojo juga menegaskan apabila perangkat desa yang terbukti terlibat melakukan penyelewengan dana desa maka akan langsung dipecat. " bulan madu sudah selesai, bila selama ini hanya di ingatin, maka saat ini bila ada oknum yang masih main - main dengan dana desa, akan kami tangkap," kata Eko, di Jakarta, Kamis (10/8/2017) seperti yang dilansir kompas.com.
Menurut nya, berkenaan dengan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, pemerintah telah melibatkan berbagai pihak seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta kementerian terkait lain nya.
"Sudah ada informasi serta data yang lebih lengkap. Jadi tidak mungkin tidak akan ketahuan, apalagi yang ikut mengawasi dana desa banyak pihak," ujar Eko.
Disamping itu, pemerintah juga meminta kepada masyarakat untuk lebih proaktif guna melaporkan dugaan terjadinya penyalahgunaan dana desa ke Satgas Dana Desa dengan nomor 1500040.
Eko menjelaskan, pada tahun ini dana desa sudah mencapai Rp 60 triliun. Maka dari itu, masyarakat harus dapat membantu melaporkan jika ada indikasi penyelewengan dana desa ke Satgas. Dan kepala desa juga jangan takut untuk melaporkan jika ada intervensi.
Penulis : Jamaluddin
Sumber : Kompas.com
