-->

Dandim 0109 Singkil Hadiri Rapat Paripurna DPRK Subulussalam

REDAKSI

SINGKILTERKINI.COM, SUBULUSSALAM | Komandan Kodim 0109 Singkil Letkol Kav Kapti Hertantyawan SH, menghadiri rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Qanun Kota Subulussalam Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam. Senin,(28/8/2017).

Mengawali rapat paripurna, Ketua DPRK Subulussalam Hariansyah membuka acara dengan diawali pembacaan ayat suci Al quran dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRK Subulussalam, Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian Milyardin S.I.K, Walikota Subulussalam H. Merah Sakti, Wakil Walikota Subulussalam Drs. Salmaza, Sekretaris Daerah Kota Subulussalam H. Damhuri, SP. MM, para Asisten, Kepala SKPK, jajaran Forkopimda, dan para undangan.


Pada kesempatan itu, Ketua Banleg DPRK Subulussalam, Idrus Ansari Sambo menyampaikan, bahwa dalam melaksanakan tugas, DPRK dalam hal ini ikut serta menjalankan fungsi pengawasan dan legaslasi dengan baik dan benar.

Dalam rapat tersebut, sebanyak dua Fraksi di DPRK Subulussalam, Yakni, Fraksi Nurani Bangsa Berkeadilan dan Fraksi Sepakat Bersama menyetujui pengesahan rancangan qanun kota Subulussalam tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam.

Sementara itu, dalam pidatonya, Walikota Subulussalam yang dibacakan oleh Wakil Walikota Subulussalam, Drs Salmaza menyebutkan perlu dilakukan koordinasi antara Legeslatif dan Eksekutif guna kemakmuran Subulussalam. Dan kita berharap dengan disahkannya Qanun ini dapat meningkatkan kinerja Pimpinan dan Anggota DPRK guna memajukan kesejahteraan rakyat Subulussalam. 

Pemerintah Kota Subulussalam mengapresiasi terhadap kinerja DPRK Subulussalam terhadap penyusunan Rancangan Qanun tersebut. " Pihak Eksekutif menyetujui Rancangan Qanun, namun dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan kemampuan keuangan Daerah," sebutnya.

Salmaza juga meminta agar Sekdako Subulussalam  untuk segera menyusun Peraturan Walikota tentang pelaksanaan Rancangan Qanun dimaksud.

Dalam kegiatan ini, turut serta dilakukan Pemcaan Surat Keputusan Ketua DPRK Subulussalam yang dibacakan oleh Sekwan yang Menyetujui Rancangan Qanun menjadi Qanun tentang Hak keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRK Subulussalam. [Jamaluddin]
Komentar Anda

Berita Terkini