-->

Puluhan Gelondongan Kayu Hasil Ilegal Tanpa Pemilik Di Amankan

REDAKSI
Gelondongan Kayu Ilegal

SINGKILTERKINI| Tim Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Regional VI Kota Subulussalam mengamankan puluhan gelondongan kayu ilegal di sekitar bantaran sungai Bulusema Desa Bulusema, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil.

Menurut Kasie KPH Regional VI Subulussalam Syahrial, mengatakan Gelondongan kayu ilegal atau tanpa  pemilik yang berhasil diamankan sebanyak 61 Batang atau sekitar 10 Ton dengan jenis Meranti dan Durian disekitar bantaran Sungai Bulussema, Kecamatan Suro.

Puluhan Gelondongan kayu ilegal berhasil diamanka setelah mendapat laporan dari masyarakat yang biasa membawa kayu dan memiliki sertifikat, Selasa (6/6/2017) jika di sekitar bantaran Sungai Bulussema, Kecamatan Suro, Aceh Singkil terdapat tumpukan Kayu Gelondongan. 

Berbekal Laporan itu, Tim yang terdiri dari KPH Regional IV Subulussalam KPH Aceh Singkil, Personel Pamhut beserta personil Polsek Suro Polres Aceh Singkil melakukan pengecekan ke tempat kejadian Perkara dan menemukan barang bukti di lokasi. 

"Dugaan puluhan gelondongan kayu ini diambil secara ilegal dari kawasan hutan. Kemungkinan Kayu ini diambil dari kawasan hutan lindung yang berada di sekitar Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara," ungkapnya. 

Kata Dia untuk jenis Gelondongan Kayu Kayu Meranti dan Jenis kayu Durian dan Jika dilihat dari tegakan kayu, maka  jenis kayu - kayu yang berhasil diamankan tersebut sudah tidak adalagi di dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL). 

Selanjutnya Kayu Ilegal tersebut diangkut dengan menggunakan mobil truk,dimana sekitar 12 Batang gelondongan kayu ilegal itu diamankan ke Mapolres Aceh Singkil sebagai barang bukti, sedangkan Sisanya diamankan ke kantor KPH Regional VI di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. 

Sehingga, setelah dilakukan penyelidikan, maka akan diketahui apakah kayu yang diamankan tersebut dikategorikan sebagai kayu kasus temuan atau Kayu kasus sitaan.  

"Pada saat mengamankan puluhan Gelondongan Kayu ini,Kami tidak menemukan adanya pemilik Kayu di Tempat Kejadian Perkara, dan kami akan berupaya untuk mengungkap siapa pelaku atau pemilik Kayu tersebut," sebutnya.[Jamaluddin]
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini