Sejumlah jurnalis Aceh Singkil dan kota Subulussalam mengelar aksi solidaritas terhadap tindak kekerasan terhadap Pers, di Bundaran Simpang Empat Bazis Rimo, Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, Jum'at (31/3/2017).
Aksi Solidaritas ini juga digelar
sebagai bentuk keprihatinan Jurnalis Aceh Singkil dan Kota Subulussalam
terhadap tindak kekerasan yang dialami oleh sejumlah Jurnalis yang bertugas di
Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh seperti yang terjadi baru baru ini. Dalam
aksinya, para jurnalis turut memajang sejumlah spanduk yang berisi mengecam
tindakan perilaku preman yang mengintimidasi kinerja Pers.
Muhammad Study dalam orasi
meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku penganiaya
wartawan." Kami menolak premananisme dan penegak hukum harus segera
menangkap pelakunya, agar kedepan hal yang serupa tidak terjadi lagi terhadap
Jurnalis, " katanya.
Dalam aksi ini mereka turut serta
melakukan teatrikal dengan cara mengikat salah seorang jurnalis yang kemudian dihajar babak belur hingga tersungkur
ketanah. Yang kemudian dilanjutkan dengan
menabur bunga di atas Kartu Tanda Anggota (KTA) masing-masing dengan
menyanyikan lagu Indonesia Raya . Aksi tabur bunga ini dilakukan sebagai bentuk matinya rasa kemanusiaan
kelompok manusia yang melakukan aksi premanisme terhadap Jurnalis.
Sementara itu, Koordinator Aksi,
Edi Sugianto dlaam pernyataan sikapnya mendesak Negara melalui aparat keamanan
untuk menjamin hak dan memberikan perlindungan kepada Jurnalis sesuai dengan
amanah konstitusi yang termaktub dalam Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
Kata Dia pada Pasal 8 Undang
Undang pers dengan jelas menyatakan bahwa dalam menjalankan tugasnya, jurnalis mendapat perlindungan hukum, untuk
itu Intimidasi, tekanan serta kekerasan terhadap jurnalis adalah merupakan
salah satu bentuk perbuatan melawan hukum, untuk itu tangkap semua pelaku yang
melakukan kejahatan terhadap jurnalis.
“ kami dari Jurnalis Aceh Singkil
dan Subulussalam mendesak agar Kepolisian Republik Indonesia untuk segera
menangkap aktor intelektual terhadap penganiayaan yang dialami wartawan iNews
TV Biro Medan Sumatra Utara dan menangkap pelaku pengancaman terhadap wartawan
Serambi Indonesia dan Antara di Aceh Selatan, serta mengusut tuntas pelaku pembunuhan wartawan mingguan di Medan serta
mengungkap kasus kasus lainya,” tandasnya. Aksi ini berjalan lancar dan turut
serta mendapat pengamanan dari aparat kepolisian Resor Aceh Singkil. (JM)


Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.