-->

Tolak Kekerasan Pers, Jurnalis Aceh Singkil dan Subulussalam Gelar Aksi Solidaritas

REDAKSI



Sejumlah jurnalis Aceh Singkil dan kota Subulussalam mengelar aksi solidaritas terhadap tindak kekerasan terhadap Pers, di Bundaran Simpang Empat Bazis Rimo, Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, Jum'at (31/3/2017).

Aksi Solidaritas ini juga digelar sebagai bentuk keprihatinan Jurnalis Aceh Singkil dan Kota Subulussalam terhadap tindak kekerasan yang dialami oleh sejumlah Jurnalis yang bertugas di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh seperti yang terjadi baru baru ini. Dalam aksinya, para jurnalis turut memajang sejumlah spanduk yang berisi mengecam tindakan perilaku preman yang mengintimidasi kinerja Pers.

 

Muhammad Study dalam orasi meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku penganiaya wartawan." Kami menolak premananisme dan penegak hukum harus segera menangkap pelakunya, agar kedepan hal yang serupa tidak terjadi lagi terhadap Jurnalis, " katanya.

Dalam aksi ini mereka turut serta melakukan teatrikal dengan cara mengikat salah seorang jurnalis yang  kemudian dihajar babak belur hingga tersungkur ketanah. Yang kemudian dilanjutkan dengan  menabur bunga di atas Kartu Tanda Anggota (KTA) masing-masing dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya . Aksi tabur bunga ini dilakukan  sebagai bentuk matinya rasa kemanusiaan kelompok manusia yang melakukan aksi premanisme terhadap Jurnalis.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Edi Sugianto dlaam pernyataan sikapnya mendesak Negara melalui aparat keamanan untuk menjamin hak dan memberikan perlindungan kepada Jurnalis sesuai dengan amanah konstitusi yang termaktub dalam Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. 

Kata Dia pada Pasal 8 Undang Undang pers dengan jelas menyatakan bahwa dalam menjalankan tugasnya,  jurnalis mendapat perlindungan hukum, untuk itu Intimidasi, tekanan serta kekerasan terhadap jurnalis adalah merupakan salah satu bentuk perbuatan melawan hukum, untuk itu tangkap semua pelaku yang melakukan kejahatan terhadap jurnalis.

“ kami dari Jurnalis Aceh Singkil dan Subulussalam mendesak agar Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap aktor intelektual terhadap penganiayaan yang dialami wartawan iNews TV Biro Medan Sumatra Utara dan menangkap pelaku pengancaman terhadap wartawan Serambi Indonesia dan Antara di Aceh Selatan, serta mengusut tuntas pelaku  pembunuhan wartawan mingguan di Medan serta mengungkap kasus kasus lainya,” tandasnya. Aksi ini berjalan lancar dan turut serta mendapat pengamanan dari aparat kepolisian Resor Aceh Singkil. (JM)


Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini